Pemuda di Palembang Bujuk 2 Remaja Lakukan Seks Oral di Kuburan

Konten Media Partner
10 Maret 2022 14:04 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Seorang pemuda berinisal PZ diamankan petugas Polda Sumsel. (ist)
zoom-in-whitePerbesar
Seorang pemuda berinisal PZ diamankan petugas Polda Sumsel. (ist)
ADVERTISEMENT
Seorang pemuda berinisal PZ (22 tahun) di Palembang ditangkap polisi setelah dilaporkan atas kasus pencabulan terhadap 2 remaja perempuan yang masih di bawah umur. Perbuatan amoral itu pun dilakukan di area kuburan.
ADVERTISEMENT
Kasubdit IV Ditreskrimum Polda Sumsel, Kompol Masnoni, mengatakan PZ yanh merupakan pelatih futsal ini mengenal kedua korban berinisial KN (15 tahun) dan DM (15 tahun) karena sering ikut latihan bersamanya.
Berawal dari pelaku PZ menghubungi KN dan membujuknya bertemu dengan iming-iming akan diberikan uang sebesar Rp 100 ribu. KN yang terbujuk rayuan korban lalu mengajak DM agar ikut bersama PZ ke lokasi yang dituju pada 14 Januari 2022 lalu.
"Kejadiannya siang hari di area pemakaman umum TPU Telaga Swidak, dan memang cukup tertutup serta jarang dilewati orang," katanya, Kamis (10/3).
Di lokasi itulah, PZ mencabuli kedua korban dengan cara membujuk mereka agar mau melakukan seks oral serta perbuatan amoral lainnya.
ADVERTISEMENT
"Tersangka ini mengiming-imingi memberikan uang kepada korban agar mau menuruti permintaannya," katanya.
Setelah kejadian itu, korban menceritakan peristiwa itu kepada orang tuanya. Selanjutnya melaporkan ke polisi. PZ pun diamankan petugas saat berada di kediamannya di Jalan Sentosa, Kecamatan Seberang Ulu I, Palembang.
"Hasil pemeriksaan sementara pelaku mengakui telah mencabuli korban dan perbuatan itu baru satu kali dilakukannya," katanya.
Sementara PZ mengakui telah membujuk kedua korban agar mau melakukan seks oral kepadanya. Menurutnya, hal itu dilakukannya secara spontan dan tanpa kesadarannya.
"Benar saya melakukan pencabulan kepada korban dan itu semua terjadi tanpa sadar begitu saja," katanya.