Polisi Gerebek Tempat Judi Online Berkedok Warnet di Palembang

Konten Media Partner
24 Agustus 2022 10:25 WIB
·
waktu baca 1 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Petugas kepolisian saat melakukan penggerebekan judi online di Palembang. (ist)
zoom-in-whitePerbesar
Petugas kepolisian saat melakukan penggerebekan judi online di Palembang. (ist)
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Polisi melakukan penggerebekan di sebuah warnet yang berada di Jalan KH Wahid Hasyim, Kelurahan Tuan Kentang, Kecamatan Seberang Ulu I, Palembang, karena diduga menjadi tempat judi online.
ADVERTISEMENT
Kasat Reskrim Polrestabes Palembang, Kompol Tri Wahyudi, mengatakan penggerebekan dilakukan pada Selasa (23/8) malam, setelah petugas melakukan penyelidikan atas informasi bahwa warnet itu sudah beralih fungsi menjadi tempat judi online.
"Warnet itu saat ini kami segel dan dipasang garis polisi," katanya, Rabu (24/8).
Tri bilang, ada 7 orang yang diamankan dalam penggerebekan tersebut yang merupakan pengelola, operator, dan pemain. Mereka saat ini masih menjalani pemeriksaan oleh penyidik.
Selain itu, petugas juga mengamankan sejumlah barang bukti. Seperti 6 unit monitor LCD TV 32 inch, 8 unit CPU, 17 buku tabungan dari sejumlah bank, 4 unit HP, 2 unit laptop, 11 kartu ATM, dan 2 unit VR CCTV.
"Kasus ini masih dalam pemeriksaan lebih lanjut," katanya.
ADVERTISEMENT