Polisi Gerebek Tempat Judi Online Berkedok Warnet di Palembang
ADVERTISEMENT
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
ADVERTISEMENT
Kasat Reskrim Polrestabes Palembang, Kompol Tri Wahyudi, mengatakan penggerebekan dilakukan pada Selasa (23/8) malam, setelah petugas melakukan penyelidikan atas informasi bahwa warnet itu sudah beralih fungsi menjadi tempat judi online.
"Warnet itu saat ini kami segel dan dipasang garis polisi," katanya, Rabu (24/8).
Tri bilang, ada 7 orang yang diamankan dalam penggerebekan tersebut yang merupakan pengelola, operator, dan pemain. Mereka saat ini masih menjalani pemeriksaan oleh penyidik.
Selain itu, petugas juga mengamankan sejumlah barang bukti. Seperti 6 unit monitor LCD TV 32 inch, 8 unit CPU, 17 buku tabungan dari sejumlah bank, 4 unit HP, 2 unit laptop, 11 kartu ATM, dan 2 unit VR CCTV.
"Kasus ini masih dalam pemeriksaan lebih lanjut," katanya.
ADVERTISEMENT