Polisi yang Diduga Hamili Istri Napi di Sumsel Terancam Dipecat
ยทwaktu baca 1 menit

Oknum polisi yang bertugas di Mapolres Lahat, Sumsel, berinisial Bripka IS, terancam mendapatkan sanksi pemecatan atau PTDH karena diduga telah menghamili istri seorang narapidana.
Seperti diketahui Bripka IS sebelumnya dilaporkan ke Propam Polda Sumsel karena diduga telah berzinah dengan IN (20 tahun) istri dari napi Lapas Tanjung Batu, Ogan Ilir, berinisial FP (59 tahun). Akibatnya, IN saat ini hamil 2 bulan.
Kapolda Sumsel, Irjen Pol Toni Harmanto, membenarkan hal tersebut. Namun menurutnya kasus ini lebih ke arah dugaan perselingkuhan atau perzinahan.
Adapun sebelumnya, kuasa hukum FP yang melaporkan kasus ini menyebut kalau Bripka IS mengancam IN akan memindahkan tempat penahanan suaminya ke Nusa Kambangan, Cilacap.
"Saya baru dapat penjelasan dari Kapolres (Lahat). Jadi ceritanya bukan begitu (pencabulan). Tapi dugaan selingkuh," katanya, Senin (13/12).
Menurutnya, Polda Sumsel nanti akan memberikan penjelasan sesuai fakta dalam persidangan. Bila Bripka IS terbukti berselingkuh maka terancam pemecatan atau pemberhentian tidak dengan hormat dari kepolisian.
"Sanksinya tegas. Apalagi sudah puluhan anggota yang bermasalah kita pecat atau PTDH," katanya.
