Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.89.0
Konten Media Partner
Polres OKU Timur Musnahkan 35 Kg Ganja Tak Bertuan
21 November 2024 17:28 WIB
·
waktu baca 2 menitADVERTISEMENT
Sebanyak 35 kilogram ganja yang ditemukan tak bertuan dimusnahkan oleh Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres OKU Timur pada Kamis 21 November 2024. Proses pemusnahan dilakukan dengan cara pembakaran di cerobong asap milik RSUD Martapura.
Kapolres OKU Timur, AKBP Kevin Leleury, menjelaskan bahwa hingga kini, identitas pemilik ganja tersebut belum terungkap.
"Kami masih melakukan penyelidikan untuk mengungkap pelaku dan jaringan terkait," ujarnya.
Ganja dalam jumlah besar itu ditemukan pada 23 Juli 2024, tersimpan di dalam dua koper yang ditinggalkan di salah satu loket travel di Kecamatan Martapura, Kabupaten OKU Timur. Barang tersebut awalnya dikirim ke Jakarta menggunakan jasa travel, namun tidak diambil oleh pemesan di tujuan.
"Karena tidak diambil, barang itu dikembalikan ke loket asal di Martapura. Pemilik travel curiga setelah koper tersebut tidak diambil selama sekitar 10 hari, lalu melaporkannya ke Polres OKU Timur," jelas Kapolres.
Saat dilakukan pemeriksaan oleh polisi, ditemukan 35 paket ganja dalam dua koper tersebut.
Setelah barang bukti diperiksa dan ditetapkan sebagai narkotika oleh Polda Sumsel, ganja tersebut langsung dimusnahkan untuk mencegah penyalahgunaan.
"Pemusnahan ini dilakukan untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan," tambah Kapolres.
Kapolres OKU Timur juga menegaskan bahwa pihaknya akan terus gencar memberantas peredaran narkoba di wilayahnya.
"Kami bersama Satresnarkoba berkomitmen untuk menindak tegas segala bentuk penyalahgunaan narkoba di Kabupaten OKU Timur," tegasnya.
ADVERTISEMENT