Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
Konten Media Partner
Polwan Suci 'Layangan Putus ASN' Pernah Diminta Suami Winda untuk Ikhlas
19 Mei 2022 20:16 WIB
·
waktu baca 2 menitADVERTISEMENT
Lanjutan kisah ‘Layangan Putus versi ASN’ hingga kini belum jelas endingnya. Belum ada tersangka atas laporan Polwan Suci di Polda Sumsel, dan juga belum ada keputusan dari Pemkab OKI terkait nasib kedua ASN yang terlibat skandal.
ADVERTISEMENT
Polwan Suci, membantah pengakuan terlapor yang menyebut jika pada Juli 2021 hubungan dengan suaminya sudah berakhir. Dirinya punya banyak bukti atas pengakuan itu.
Selain itu, Suci juga menyimpan chat dari nomor ponsel Yana yang tak lain merupakan suami Winda, dimana saat itu dirinya diminta mengikhlaskan semua yang terjadi. Yaitu perbuatan Damsir dan Winda. Apalagi kondisi Polwan Suci yang hamil.
Berikut petikan percakapan pesan yang dikirim dari nomor ponsel Yana kepada Polwan Suci:
“Aku sudah pernah berada di posisi kamu, aku mengerti betapa hancur semuanya, tapi sebagai manusia alangkah eloknya untuk memaafkan, biarkan proses hukumnya jika ingin di proses, tapi kl nyebarin yang lain sebaikya jangan.
"Kalau bunuh diri halal dalam Islam saya sudah melakukannya dari dulu, biarkan Allah yang balas langsung,”
ADVERTISEMENT
“Lapangkan lah dada, kasian bayi yang dalam perut tuh, tidak mencium surga,”
Selain itu, Polwan Suci mengaku Yana juga menyebut kalau Damsir hanya menitipkan spermannya saja ke rahim Winda. Lalu dari dalam perut, lahir, hingga anak itu tumbuh ia yang menanggung biayanya, termasuk membesarkannya.
"Yana juga meminta agar saya berpikir panjang untuk menyelesaikan persoalan ini secara kekeluargaan saja. Tidak sampai semua orang tahu atas kasus ini. Walaupun harus ada proses hukum biarkan berjalan saja tanpa harus disebarluaskan," kata Polwan Suci.
Sedangkan Suci menyampaikan bahwa kuasa hukumnya Titis Rachmawati telah menyampaikan surat secara langsung ke Bupati OKI terkait permohonan pemberhentian Damsir dan Winda dari ASN. Namun sampai sekarang belum ada tanggapan sama sekali dari Pemda setempat.
ADVERTISEMENT
Selain itu, Suci berharap kasus ini juga mendapat perhatian dari Gubernur Sumatera Selatan, Herman Deru. Dan jika memungkinkan oleh Presiden Jokowi agar tidak ada lagi kasus serupa dikemudian hari.