Pria Pedofil di OKU Cabuli 2 Anak Tetangganya

Konten Media Partner
7 Maret 2023 18:39 WIB
·
waktu baca 1 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Pria pedofil berinisial JA ditangkap polisi usai cabuli 2 anak tetangganya. (ist)
zoom-in-whitePerbesar
Pria pedofil berinisial JA ditangkap polisi usai cabuli 2 anak tetangganya. (ist)
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Seorang pria pedofil berinisial JA (34 tahun) di Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), Sumsel, ditangkap polisi usai mencabuli 2 bocah yang masih di bawah umur.
ADVERTISEMENT
Kapolres OKU, AKBP Arif Harsono, didampingi Kasat Reskrim, AKP Zanzibar Zulkarnain, mengatakan kasus pencabulan oleh pria terhadap anak di bawah umur tersebut terungkap setelah adanya laporan dari salah satu orang tua korban.
"Korban merupakan anak tetangganya yang berusia lima dan delapan tahun," katanya, Selasa 7 Maret 2023.
Zanzibar bilang, tindak pidana itu terjadi saat kedua korban bermain di dekat rumah JA pada Senin, 27 Februari 2023 sekitar pukul 14.30 WIB.
Melihat kondisi lingkungan yang sepi, JA menarik salah satu tangan korban dan membawanya masuk ke dalam rumah. Tak lama kemudian, ia juga memanggil korban lainnya.
"Saat itulah pelaku JA ini cabuli kedua korban secara bergantian. Setelahnya korban pulang dan menceritakan perbuatan itu ke orang tua mereka," katanya.
ADVERTISEMENT
Petugas yang melakukan penyelidikan akhirnya mendapati informasi keberadaan JA yang diketahui pulang ke rumahnya, selanjutnya tim langsung bergerak melakukan penangkapan.
"Yang bersangkutan sudah diamankan, dan dari pemeriksaan sementara JA mengaku khilaf dan diduga memiliki kelainan seksual terhadap anak-anak," katanya.