Profil Aiptu Fandri yang Tembak Debt Collector di Palembang

Konten Media Partner
26 Maret 2024 20:49 WIB
·
waktu baca 1 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Aiptu Fandri saat melakukan penganiayaan terhadap 2 debt collector di Palembang menggunakan senpi dan sangkur, Foto : Istimewa
zoom-in-whitePerbesar
Aiptu Fandri saat melakukan penganiayaan terhadap 2 debt collector di Palembang menggunakan senpi dan sangkur, Foto : Istimewa
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Oknum polisi bernama Aiptu Fandri atau FN menjadi sorotan usai melakukan penganiayaan terhadap 2 debt collector di Palembang menggunakan senpi dan sangkur.
ADVERTISEMENT
Kejadian tersebut terjadi di area parkir PSX Mal di Jalan Pom IX, Palembang pada Sabtu, 23 Maret 2024. Berikut uraian singkat sosok Aiptu Fandri.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, Aiptu Fandri saat ini berdinas di Sat Samapta Polres Lubuklinggau. Sebelumnya Aiptu FN lama berdinas di sejumlah Polsek dan pernah menjabat sebagai PS Kanit Reskrim Polsek Lubuklinggau Selatan.
Sebagai PS Kanit Reskrim, berbagai kasus kejahatan di wilayah hukum Polsek Lubuklinggau Selatan pernah ditangani dan diungkapnya.
Kemudian dengan alasan penyegaran personel, sejumlah personel Polsek yang telah menjabat lama dimutasi ke Polres Lubuklinggau, termasuk Aiptu Fandri.
Sementara dikutip pada akun Facebook pribadinya dengan user Fandri Fandri, tercatat kalau dirinya pernah belajar di SMA Negeri 2 Lubuklinggau.
ADVERTISEMENT
Kemudian ia melanjutkan pendidikan Jurusan Materielle Strafrecht di Universitas Palembang.