Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 ยฉ PT Dynamo Media Network
Version 1.100.8
29 Ramadhan 1446 HSabtu, 29 Maret 2025
Jakarta
imsak04:10
subuh04:25
terbit05:30
dzuhur11:30
ashar14:45
maghrib17:30
isya18:45
Konten Media Partner
PSU di Empat Lawang Belangsung pada 23 Maret 2025
11 Maret 2025 18:07 WIB
ยท
waktu baca 2 menit
ADVERTISEMENT
KPU Sumsel secara resmi mengumumkan jadwal pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang (PSU) di Kabupaten Empat Lawang. Proses ini akan dimulai pada 23 Maret 2025 dengan agenda penetapan calon dan pengundian nomor urut pasangan calon.
Ketua KPU Sumsel, Andika Pranata Jaya, menyampaikan bahwa PSU di Empat Lawang akan berlangsung sesuai jadwal yang telah ditetapkan.
"Tahapan PSU di Empat Lawang akan dimulai pada 23 Maret 2025 mendatang. Kami harap semua proses berjalan lancar," ujar Andika, Selasa 11 Maret 2025.
Dua pasangan calon yang akan mengikuti PSU ini adalah Joncik Muhammad-A Rifai dan Budi Antoni Aljufri-Henny Verawati. Berdasarkan keputusan Mahkamah Konstitusi (MK), kedua pasangan diwajibkan mengikuti satu kali debat dan kampanye sebelum hari pemilihan.
"Debat dijadwalkan antara 10-15 April 2025. Saat ini kami masih mencari waktu yang tepat untuk pelaksanaannya," tambah Andika.
Setelah debat, masa tenang akan berlangsung pada 16-18 April 2025. Pemungutan dan penghitungan suara dijadwalkan pada 19 April 2025.
"Kami berharap semua tahapan, mulai dari penetapan calon hingga rekapitulasi suara, dapat berjalan dengan baik dan kondusif," kata Andika.
Debat pasangan calon akan digelar di Palembang, mempertimbangkan aspek infrastruktur jaringan komunikasi dan faktor keamanan. KPU juga menegaskan bahwa acara debat akan disiarkan secara live streaming agar dapat diakses lebih luas oleh masyarakat.
Sementara itu, KPU Sumsel juga tengah memantapkan persiapan penyelenggara pemilu seperti Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), Panitia Pemungutan Suara (PPS), hingga Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS).
Untuk PSU ini, KPU akan tetap menggunakan Daftar Pemilih Tetap (DPT) yang berjumlah 257.020 jiwa, terdiri dari 125.024 pemilih perempuan dan 131.996 pemilih laki-laki. Pemungutan suara akan dilakukan di 531 Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang tersebar di 156 desa dan kelurahan di 10 kecamatan.
"PSU ini mengacu pada DPT sebelumnya, yaitu sebanyak 257.020 jiwa. Kami optimis seluruh tahapan bisa terlaksana dengan baik," tutup Andika.
Dengan persiapan yang matang dan dukungan semua pihak, KPU Sumsel berharap pelaksanaan PSU di Kabupaten Empat Lawang dapat berjalan dengan aman, jujur, dan adil, sehingga menghasilkan pemimpin yang benar-benar mewakili suara rakyat.
ADVERTISEMENT