Konten Media Partner

Sebabkan Karhutla, KLHK Segel Lahan BUMN Perkebunan di Sumsel

14 Oktober 2023 13:16 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Manggala Agni saat melakukan pemadaman lahan yang terbakar, Foto : Manggala Agni
zoom-in-whitePerbesar
Manggala Agni saat melakukan pemadaman lahan yang terbakar, Foto : Manggala Agni
ADVERTISEMENT
Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) menyegel lahan perkebunan milik BUMN yakni PTPN VII Cinta Manis, di Ogan Ilir, Sumatera Selatan (Sumsel). Penyegelan ini dilakukan karena lahan tersebut terbakar dari laporan patroli BNPB dan BPBD.
ADVERTISEMENT
Direktur Pengaduan, Pengawasan dan Sanksi Administrasi KLHK Ardy Nugroho mengatakan kebakaran lahan di perkebunan tebu PTPN VII juga menjadi perhatian pihaknya. Berdasarkan pantauan satelit, Tim Center Intelligence Gakkum KLHK melihat adanya hotspot di lokasi PTPN VII pada September-Oktober 2023.
"Lokasi yang terbakar ini telah menjadi target pengawasan kami. Diperkuat dengan laporan dari tim BNPB dan tim BPBD Sumsel, kami menugaskan tim pengawas untuk memeriksa langsung ke lapangan. Luas area yang terbakar berdasarkan citra satelit adalah 512,7 hektare," kata dia.
Tercatat sampai dengan 12 Oktober 2023 sudah 39 lokasi terbakar yang disegel. Lokasi terdiri dari 5 perusahan perusahaan milik asing (PMA) yakni 1 perusahaan Malaysia, 3 perusahaan Singapura, 1 perusahaan asal China.
ADVERTISEMENT
Selain itu ada 22 perusahaan dalam negeri, 2 Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dan 10 lahan yang sedang didalami kepemilikan lahannya.
Sementara itu, Direktur Jenderal Gakkum LHK Rasio Ridho Sani mengungkapkan bahwa sampai saat ini tim pihaknya terus bekerja di lapangan untuk melakukan pengawasan, karena beberapa lokasi terindikasi terbakar.
Selama ini, kata dia, tim Center Intelligence Gakkum terus melakukan pemantauan data hotspot (titik panas) dan mengirimkan surat peringatan kepada penanggung jawab lokasi yang terindikasi ada hotspot dengan tingkat kepercayaan lebih 80 persen.
Sebanyak 220 surat peringatan dikirim ke penanggung jawab lokasi terbakar untuk melakukan pencegahan dan penanggulangan kebakaran. Namun pada bulan September-Oktober 2023 terjadi peningkatan jumlah surat peringatan.
"Kami mengingatkan penanggung jawab lokasi terbakar untuk memperhatikan surat peringatan ini, kami akan mengambil langkah hukum tegas," tegasnya.
ADVERTISEMENT
"Data pemegang hak atau pemilik lahan diperlukan agar dapat segera dilakukan langkah peringatan. Kami akan meregister lahan-lahan yang terbakar untuk penyiapan langkah penegakan hukum lebih lanjut," katanya.
Rasio Sani mengingatkan kepada penanggung jawab usaha/kegiatan untuk terus melakukan upaya peningkatkan kapasitas dalam pencegahan dan penanggulangan karhutla. Termasuk penyiapan sarpras dan sumber daya yang diperlukan.
"Badan hukum dapat dikenakan pidana tambahan perampasan keuntungan. Hukuman maksimal harus ditegakkan agar ada efek jera dan tidak berulang sehingga tidak membuat masyarakat terus menderita karena asap," tegasnya.