Siswa SMA Korban Penganiayaan Saat MOS, Tewas Akibat Kekerasan Fisik

Konten Media Partner
15 Juli 2019 22:59 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tersangka Obby Frisman ditetapkan sebagai tersangka penganiayaan siswa SMA Taruna Indonesia (foto: Urban Id)
zoom-in-whitePerbesar
Tersangka Obby Frisman ditetapkan sebagai tersangka penganiayaan siswa SMA Taruna Indonesia (foto: Urban Id)
ADVERTISEMENT
Kapolda Sumatera Selatan, Irjen Pol Firli, menyebutkan Delwyn Berli Juliando (14 tahun), siswa Sekolah Menengah Atas (SMA) Taruna Indonesia wafat karena kekerasan fisik yang diterimanya. Hal ini berdasarkan hasil visum dari RS Bhayangkara Palembang.
ADVERTISEMENT
"Benar korban mengalami kekerasan benda tumpul di kepala, dada, dan kaki korban. Selain itu juga ada memar akibat pukulan," kata Irjen Pol Firli, Senin (15/7)
Menurutnya, pengungkapan kasus tindak penganiayaan ini berawal dari keterangan para saksi dan bukti forensik tim Rumah Sakit Bhayangkara. Kedua bukti itu dipadukan dan mengerucut pada satu tersangka, yakni Obby Frisman Arkataku (24 tahun) yang merupakan seorang pembina siswa di sekolah tersebut.
Kapolda menambahkan, meski telah menetapkan satu orang tersangka tidak menutup kemungkinan kasus ini akan berkembang dan ditemukan bukti baru keberadaan korban ataupun tersangka baru. Menurutnya, dalam proses masa pembinaan mental dan fisik, banyak yang berperan untuk membimbing para siswa.
"Akan ditindaklanjuti dan tidak menutup kemungkinan ada korban atau pun tersangka lain," katanya.
ADVERTISEMENT
Irjen Firli bilang, tersangka merupakan pegawai baru yang diperbantukan menjadi pembimbing Masa Orientasi Siswa (MOS) tahun ajaran 2019/2020. Oleh karena itu, dirinya cukup menyesalkan masih adanya kekerasan yang terjadi dalam dunia pendidikan.
"Kita menyesali peristiwa seperti ini, apalagi sampai menelan korban, anak kita, cucu kita meninggal akibat kekerasan. Kita mengucapkan belasungkawa kepada pihak keluarga," lanjutnya.
Untuk kemudian, kata Kapolda, Polresta Palembang akan akan mendampingi pihak keluarga korban agar tidak trauma dengan kasus yang sudah terjadi. "Hal seperti ini tidak boleh terjadi lagi. Kepolisian akan bekerja sama dengan Dinas Pendidikan untuk pendampingan tersebut," katanya. (jrs)