Suami di Musi Rawas Bakar Istrinya karena Tidak Diberi Uang
·waktu baca 2 menit

Ahmad Riyanto alias Ririn (35 tahun), seorang suami di Desa Triwikaton, Kecamatan Tugumulyo, Kabupaten Musi Rawas, Sumsel. Akibatnya, korban Fatimah alias Nabila (50 tahun) mengalami luka bakar serius di sekujur tubuhnya.
Kades Triwikaton, Deki Maylan, mengatakan peristiwa penganiayaan itu terjadi di rumah mereka Selasa (17/1) sekitar pukul 11.30 WIB. Berawal saat Ririn menghampiri istrinya yang sedang memasak di dapur.
"Informasinya suami korban ini sebelumnya sempat meminta uang. Tapi tidak diberi, sehingga marah," katanya, Rabu (19/1).
Saat itu, Ririn yang membawa bensin langsung menyiramkannya ke arah arah tubuh korban, lalu dibakar. Korban yang kaget pun mencoba memadamkan api itu sembari berlari ke luar rumah.
"Korban berteriak meminta pertolongan sembari menggulingkan tubuhnya di semak-semak. Warga yang melihat kejadian itu pun membantu memadamkan api di tubuh korban," katanya.
Setelah api berhasil dipadamkan, korban langsung dibawa ke RS Siti Aisyah Kota Lubuklinggau untuk mendapatkan perawatan medis. Sementara, suaminya diketahui melarikan diri.
Kapolres Musi Rawas, AKBP Ahmad Gusti Hartono membenarkan adanya laporan tindak kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) tersebut. Menurutnya, korban saat ini masih menjalani perawatan akibat luka bakar 75 persen di tubuhnya.
"Pelaku saat ini masih dalam pencarian dan pengejaran petugas. Korban masih di rawat di rumah sakit," katanya.
