Suami Istri di OKU Jadi Tersangka Usai Tilap Uang Arisan Senilai Rp 6,3 Miliar

Konten Media Partner
13 Maret 2023 17:10 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Suami Istri di OKU ditangkap polisi usai menipu ratusan korban dengan modus arisan. (dok. Polres OKU)
zoom-in-whitePerbesar
Suami Istri di OKU ditangkap polisi usai menipu ratusan korban dengan modus arisan. (dok. Polres OKU)
ADVERTISEMENT
Seorang wanita berinisial DRP (23 tahun) di Baturaja, Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), ditangkap polisi bersama suaminya berinisial RB. Keduanya pun dijadikan tersangka kasus arisan bodong.
ADVERTISEMENT
Kapolres OKU, AKBP Arif Harsono, mengatakan DRP ini sebelumnya dilaporkan oleh 105 korban yang menjadi anggota arisan yang dikelolanya.
"Dari laporan korban uang yang telah diserahkan kepada DRP ini mencapai Rp 6,3 miliar," katanya, Senin, 13 Maret 2023.
Setelah dilaporkan, DRP dan suaminya RB kabur meninggalkan rumahnya di Baturaja, petugas yang melakukan penyelidikan akhirnya mendapatkan informasi keberadaan keduanya.
Petugas lalu bergerak dan melakukan penangkapan di lokasi persembunyian DRP di area persawahan Dusun Talang Beringin, Desa Mendah, Kecamatan Martapura, Kabupaten OKU Timur, Sumsel, pada Minggu, 12 Maret 2023.
"Keduanya langsung diamankan ke Polres OKU guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut," katanya.
"Dari pemeriksaan sementara DRP mengaku total uang yang diterimanya sebesar Rp 3 miliar dengan nominal penyetoran terbesar Rp 200 juta," katanya.
ADVERTISEMENT
Meski begitu, penyidik masih melakukan pengembangan termasuk ke mana saja aliran dana tersebut digunakan dan siapa saja yang terlibat.
"Untuk tersangka saat ini dua orang tapi bisa saja bertambah," katanya.
Menurutnya, Polres OKU sendiri telah membuka posko pengaduan bagi para korban arisan bodong tersebut untuk membuat laporan ke polisi.
“Bagi yang merasa menjadi korban silakan melapor tentunya disertai bukti-bukti,” katanya.
Sementara dalam rilis perkara tersebut, Polres OKU didatangi puluhan emak-emak yang menjadi korban arisan yang dikelola oleh DRP. Mereka ingin melihat langsung DRP.