Konten Media Partner

Tak Pernah Ngantor Sampai 10 Tahun, 6 ASN di Prabumulih Masih Terima Gaji

6 Mei 2025 15:53 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
3
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi Aparatur Sipil Negara (ASN). Foto: Shutter Stock
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi Aparatur Sipil Negara (ASN). Foto: Shutter Stock
ADVERTISEMENT
Inspektorat Kota Prabumulih menemukan enam Aparatur Sipil Negara (ASN) yang diketahui bolos kerja selama lebih dari dua tahun, bahkan ada satu oknum yang tidak masuk kerja hingga 10 tahun.
ADVERTISEMENT
Temuan tersebut diketahui ketika Inspektorat melakukan inspeksi mendadak (sidak) di sejumlah kantor dinas, kecamatan, dan kelurahan yang ada di Prabumulih.
“Keenam ASN tersebut terdiri dari empat pegawai dinas dan dua pegawai kelurahan,”kata Inspektur Kota Prabumulih, Indra Bangsawan, Selasa (6/5/2025).
Indra menyebutkan salah satu kasus yang paling mencolok adalah seorang ASN yang dilaporkan tidak aktif selama satu dekade, dengan alasan sakit.
“Yang paling mengejutkan adalah laporan tentang seorang ASN yang sudah 10 tahun tidak masuk kerja. Ini jelas membutuhkan investigasi lebih lanjut untuk memverifikasi alasan yang disampaikan,”kata dia.
Menurut Indra, laporan mengenai ASN yang bolos hingga 10 tahun baru diterima melalui surat resmi pada 26 April 2025. Dalam surat tersebut, OPD terkait meminta dilakukan investigasi atas ketidakhadiran yang berkepanjangan tersebut.
ADVERTISEMENT
Inspektorat Prabumulih telah menyerahkan temuan tersebut kepada Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM). Selanjutnya, BKPSDM telah meneruskan laporan tersebut kepada Wali Kota untuk pengambilan keputusan terkait sanksi yang akan diberikan.
“Keputusan akhir mengenai sanksi ada di tangan Wali Kota. Tugas kami adalah melakukan pengawasan dan memberikan rekomendasi berdasarkan hasil investigasi,” ujar Indra.
Ia juga menekankan bahwa kasus ini menjadi perhatian serius Pemerintah Kota Prabumulih untuk memastikan disiplin ASN sesuai aturan yang berlaku.
Tim khusus telah dibentuk untuk menyelidiki alasan ketidakhadiran keenam ASN tersebut, termasuk memeriksa keabsahan klaim sakit yang diajukan salah satu oknum. Indra berharap langkah ini dapat menjadi pembelajaran bagi ASN lainnya untuk menjaga integritas dan tanggung jawab dalam menjalankan tugas.
ADVERTISEMENT