Kumparan Logo
Konten Media Partner

Terlilit Utang, Pria di Banyuasin Ajak 3 Teman Rampok dan Bunuh Pamannya

Urban Idverified-green

ยทwaktu baca 2 menit

google
Ikuti kumparan di Google
info
Jadikan kumparan sebagai preferensi terpercayamu di Google
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Para pelaku perampokan dan pembunuhan di Pulau Rimau, Banyuasin, saat ditangkap polisi. (ist)
zoom-in-whitePerbesar
Para pelaku perampokan dan pembunuhan di Pulau Rimau, Banyuasin, saat ditangkap polisi. (ist)

Polisi akhirnya menangkap 3 dari 4 pria yang menjadi pelaku perampokan dan pembunuhan terhadap Karim Subandi (59 tahun) di Desa Senda Mukti, Kecamatan Pulau Rimau, Kabupaten Banyuasin.

Ketiga pelaku yang ditangkap yakni Rais Ngibadus (37 tahun), Muji Riyanto (29 tahun), dan Arief Widianto (30 tahun). Nama terakhir merupakan keponakan korban sekaligus otak perampokan tersebut.

Kapolres Banyuasin, AKBP Imam Syafii, melalui Kasat Reskrim, AKP Hary Dinar, mengatakan kasus pembunuhan dan perampokan ini berawal saat Arief mengajak Rais, Muji, dan Agus Setiawan (DPO) untuk mencuri mobil milik korban.

"Para pelaku ini terlilit utang, mereka juga pengguna narkoba," katanya, Senin (29/5).

kumparan post embed

Setelah mendapatkan kesepakatan, Arief, Rais, dan Agus, pergi ke rumah korban pada Rabu, 24 Mei 2023, sekitar pukul 23.00 WIB.

Sementara Muji tidak ikut karena ia berjanji akan membantu untuk menjualkan mobil hasil curian tersebut.

"Pelaku Arief saat itu beralasan kemalaman dan menumpang untuk menginap di rumah pamannya itu, tanpa curiga korban mempersilakan mereka masuk lalu ia kembali tidur," katanya.

Kemudian, ketiganya mulai beraksi dan masuk ke dalam kamar korban. Saat itu, yang bersangkutan terbangun dan mencoba melakukan perlawanan. Namun dipukul menggunakan besi.

"Ketiganya lalu memukuli korban hingga tak berdaya, tangannya diikat dan mulutnya dibekap dengan kaus, hingga akhirnya meninggal dunia," katanya.

Setelahnya, mereka mengambil mobil Innova BG 1683 JP milik korban, 5 BPKB kendaraan, dan 1 unit handphone. Kasus ini pun kemudian diketahui warga dan dilaporkan ke polisi.

Hary menambahkan, Arief rencananya akan membawa mobil milik korban tersebut ke daerah Kota Prabumulih untuk dijual. Akan tetapi rekannya Muji menyebut rencana pembelian batal. Ia lalu membawa mobil itu ke daerah Desa Pangkalan Benteng, Kecamatan Talang Kelapa, Banyuasin.

"Petugas yang mendapatkan informasi keberadaannya langsung bergerak dan mengamankan Arief beserta barang bukti mobil korban pada Jumat (26/5)," katanya.

Setelahnya, petugas melakukan pengembangan lebih lanjut tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Pulau Rimau mengamankan Muji dan Rais di 2 lokasi berbeda. Mereka juga diketahui mengkonsumsi narkoba jenis sabu sebelum beraksi.

"Petugas juga masih memburu satu pelaku lain yang terlibat dalam kasus ini," katanya.