Konten Media Partner

Tiket Kereta Api di Stasiun Kertapati Palembang untuk Nataru Ludes

22 Desember 2022 21:11 WIB
ยท
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Suasana penumpang hendak menaiki kereta api di stasiun Kertapati, Selasa (6/80. (Foto. Dok. Urban.Id)
zoom-in-whitePerbesar
Suasana penumpang hendak menaiki kereta api di stasiun Kertapati, Selasa (6/80. (Foto. Dok. Urban.Id)
ADVERTISEMENT
Menjelang Natal dan Tahun Baru (Nataru) membuat penjualan tiket kereta api di stasiun Kertapati Palembang habis terjual. Tiket yang ramai dibeli masyarakat merupakan kereta dengan tujuan berbeda.
ADVERTISEMENT
Pertama ada KA Salero dan KA Sindang Marga dari Stasiun Kertapati ke Stasiun Lubuk Linggau. Lalu kedua KA Rajabasa dengan tujuan Palembang ke Tanjung Karang.
"Diperkirakan jumlah penumpang akan meningkat saat Nataru. Hal ini terjadi disebabkan kondisi libur sekolah semester ganjil," ungkap Kabag Humas PT KAI Divre III Palembang, Aida Suryanti, Rabu (21/12).
Dari tiga kereta yang beroperasi mengangkut penumpang, PT KAI telah menyiapkan 42.732 tempat duduk. Menurut Aida hanya KA Sindang Marga yang masih tersedia, dengan jumlah keterisian kereta telah mencapai 51 persen.
"Penjualan tiket KA Bukit Salero dan KA Rajabasa telah habis terjual hingga 30 Desember 2022," jelas dia.
PT KAI telah menyiapkan berbagai langkah untuk menghadapi lonjakan penumpang. Mulai dari sisi operasi, sarana, pra sarana, dan SDM untuk memberikan pelayanan yang maksimal kepada penumpang.
ADVERTISEMENT
Bahkan beberapa persiapan matang terkait gangguan perjalanan seperti bencana alam, telah disiapkan dengan melakukan pemetaan di wilayah rawan longsor dan amblas.
"KAI mengajak kepada seluruh calon penumpang untuk mematuhi syarat-syarat perjalanan, agar bepergian selama libur Nataru ini menjadi nyaman dan menyenangkan," jelas dia.
Di tengah situasi pandemi yang telah landai, PT KAI tetap menyertakan aturan sesuai edaran Menteri Kesehatan (Menkes). Yakni syarat perjalanan KA Jarak Jauh. Masyarakat dengan usia 18 tahun ke atas wajib melaksanakan vaksinasi ketiga atau menunjukkan bukti booster. Namun bagi mereka yang memiliki riwayat penyakit khusus, masih bisa berpergian dengan surat keterangan dari rumah sakit.
Lalu usia 6-17 tahun wajib telah melakukan vaksinasi kedua. Bagi anak-anak yang memiliki riwayat penyakit sehingga tidak dapat mengikuti vaksinasi. tetap bisa berpergian dengan didampingi orang tua atau wali yang telah divaksin lengkap.
ADVERTISEMENT
Terakhir untuk penumpang di bawah usia 6 tahun tidak wajib menunjukkan bukti vaksin ataupun hasil tes PCR. Cukup didampingi oleh pendamping yang memenuhi syarat.