Konten Media Partner

Tokoh Muda NU Palembang Berharap Kasus Mardani H Maming Jadi Atensi Presiden

27 Oktober 2024 14:05 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tokoh muda NU Palembang, M Sulaiman dan Mardani H Maming. (ist)
zoom-in-whitePerbesar
Tokoh muda NU Palembang, M Sulaiman dan Mardani H Maming. (ist)
ADVERTISEMENT
Kasus Mardani H Maming nampaknya tak henti-henti jadi perhatian publik meskipun dihiasi dengan kebahagiaan atas telah dilaksanakannya pelantikan Presiden dan Wakil Presiden Republik Indonesia.
ADVERTISEMENT
Namun, kehadiran Presiden RI dan Wakil Presiden RI, Prabowo-Gibran nampaknya diiringi juga dengan harapan baru dalam kasus Mardani H Maming yang dianggap tidak mendapatkan keadilan dalam kasus dugaan gratifikasi dan suap saat ia menjabat sebagai Bupati Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan.
Salah satu tokoh muda Nahdlatul Ulama (NU) Kota Palembang, M. Sulaiman, mengatakan saat ini telah ramai sejumlah guru besar seperti, Prof. Dr, Topo Santoso, SH, MH yang menilai putusan terhadap pengusaha Mardani H Maming terdapat kekhilafan dari hakim, sehingga ia meminta agar terdakwa segera dibebaskan.
Bahkan, pria yang akrab disapa King Sulaiman itu juga menyampaikan, bahwa Guru Besar Hukum Administrasi Negara Universitas Diponegoro, Prof. Dr. Yos Johan Utama, SH, M.Hum juga telah menyampaikan desakan yang sama.
ADVERTISEMENT
"Profesor yang pernah menjabat sebagai Rektor Universitas Diponegoro periode 2019-2024 tersebut juga telah menyoroti kekhilafan dalam putusan pemidanaan tersebut," katanya, Minggu, 27 Oktober 2024.
Ia menyatakan bahwa keputusan Mardani H. Maming selaku bupati terkait pemindahan IUP dari aspek hukum administrasi adalah sah dan tidak pernah dinyatakan batal oleh Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN), yang merupakan pengadilan berwenang dalam ranah hukum administrasi.
Dari ramainya antusias para guru besar dalam memperjuangkan keadilan tersebut, Sulaiman menilai saat ini atensi atau perhatian dari Presiden RI dan Wakil Presiden RI, Prabowo-Gibran dinilai sangat penting dan berperan dalam menuntaskan permasalahan tersebut.
“Kami berharap, di bawah pemerintahan bapak Prabowo-Gibran, perseteruan terkait kasus Mardani H Maming dapat segera terselesaikan," katanya.
ADVERTISEMENT
"Dalam hal ini dapat menjaga keadilan hukum dan tidak membiarkan hukum diintervensi atau digunakan untuk menghukum orang yang tidak terbukti bersalah,” sambung Ketua Ketua OKK BPD HIPMI Sumsel tersebut.