Konten dari Pengguna

Ibadah Kurban Bukan Animal Abuse

FITHA AYUN LUTVIA NITHA
Fitha Ayun Lutvia Nitha lulusan Magister Hukum Universitas Negeri Semarang, dengan IPK 4,00 dan lama studi 1 tahun 6 bulan
21 Juni 2023 20:27 WIB
·
waktu baca 4 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari FITHA AYUN LUTVIA NITHA tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Suasana tempat penjualan hewan kurban di Kalibata, Pancoran, Jakarta Selatan, Rabu (21/6/2023).  Foto: Jamal Ramadhan/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Suasana tempat penjualan hewan kurban di Kalibata, Pancoran, Jakarta Selatan, Rabu (21/6/2023). Foto: Jamal Ramadhan/kumparan
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Sebagaimana yang kita ketahui bersama, tak lama lagi umat muslim di seluruh dunia akan menyelenggarakan Ibadah Kurban yang sudah ada sejak zaman Nabi Adam as. Sebagaimana perintah Allah dalam surah Al Hajj: 34
ADVERTISEMENT
وَلِكُلِّ اُمَّةٍ جَعَلْنَا مَنْسَكًا لِّيَذْكُرُوا اسْمَ اللّٰهِ عَلٰى مَا رَزَقَهُمْ مِّنْۢ بَهِيْمَةِ الْاَنْعَامِۗ فَاِلٰهُكُمْ اِلٰهٌ وَّاحِدٌ فَلَهٗٓ اَسْلِمُوْاۗ وَبَشِّرِ الْمُخْبِتِيْنَ
Jelang perayaan Idul Adha, pembahasan terkait kekerasan terhadap hewan atau yang juga sering disebut dengan istilah animal abuse, kerap kali jadi isu utama yang diperjuangkan oleh para aktivis hak-hak binatang (animal rights) di seluruh dunia. Bahkan di Prancis, aktris senior Brigitte Bardot menjadi tokoh utama pembela hak-hak binatang yang setiap tahun mengeluarkan kampanye anti-penyembelihan hewan oleh orang-orang Islam dalam Idul Adha.
ADVERTISEMENT

Isu Animal Abuse

Sejumlah komunitas aktivis pembela hak hewan khususnya di wilayah barat, seringkali beropini bahwa penyembelihan hewan-hewan kurban itu bertentangan dengan hak-hak kebinatangan, dengan dalih metode penyembelihannya masuk dalam kategori animal abuse. Komunitas tersebut juga menyerukan kesejajaran binatang (animal) dengan perorangan (person). Mereka menentang segala macam bentuk kekerasan dan kekejaman terhadap hewan baik di peternakan, penjagalan, perumahan, kelompok sirkus, dan juga jutaan hewan yang menjadi subjek penelitian ilmiah seperti tikus, anjing, kucing dan lain-lainnya.
Nah yang seringkali jadi isu panas, adalah terkait penyembelihan massal hewan kurban dalam Idul Adha ini. Beberapa tahun terakhir, perayaan Hari Besar umat muslim ini menjadi sasaran kritik dan kontroversi. Kalangan aktivis hewan menganggap metode penyembelihan bertentangan dengan standar modern, dan karenanya dianggap sebagai kekerasan dan kekejaman.
ADVERTISEMENT

Standar Islam Soal Penyembelihan

Melihat ramainya isu terkait animal abuse tersebut, tentunya kita perlu mengetahui secara mendalam teman-teman! Bahwa dalam standar ajaran Islam prinsip utama dalam penyembelihan hewan kurban adalah tidak melakukan penyiksaan terhadap hewan. Dan tidak membuat hewan menderita baik fisik maupun mental, hewan tidak boleh mengalami stres apalagi depresi selama proses kurban.
Penyembelihan dilakukan dengan peralatan yang sangat tajam dengan satu gerakan yang mematikan ke arah tenggorokan. Hewan harus dipastikan mati dengan darah yang mengucur lepas dari nadi utama di tenggorokan dan nadi utama pernapasan. Penyembelihan dalam standar Islam adalah pembunuhan bermartabat (mercy killing).
Perlu kita bedakan juga, loh! Tatacara penyembelihan hewan di Indonesia, masih masuk dalam standar syariah Islam, jadi tergolong tidak menuju pada niatan penyiksaan. Selain itu dalam Islam juga tidak membolehkan hewan yang masih sangat muda untuk dijadikan hewan kurban. Berbeda dengan sejumlah negara lainnya, penyembelihan sering kali asal-asalan, dilakukan di luar standar. Bahkan banyak yang sengaja tidak mengalirkan darah dari dari tubuh hewan.
ADVERTISEMENT
Kemudian terkait kuantitas penyembelihan saat Idul Adha, setiap tahun umat Islam bisa menyembelih 100 sampai 130 juta binatang, dengan asumsi 10 persen dari 1,3 miliar umat Islam di dunia melakukan kurban. Nominal tersebut dilihat sebagai angka yang masif dalam sehari karena dilakukan terbuka, serempak, dan disertai ritual khusus, yakni salat Idul Adha dan takbir.
Padahal jika dibandingkan dengan penyembelihan yang dilakukan untuk konsumsi masyarakat modern setiap hari jumlah itu terlihat sangat minim. Hitunglah berapa konsumsi daging ayam setiap hari di seluruh dunia. Di Indonesia saja setiap tahun produksi dan konsumsi ayam potong mencapai 2 juta ton atau 2 miliar kilogram. Kalau satu ekor ayam rata-rata beratnya 2 kilogram maka ada 1 miliar ayam yang disembelih tiap tahun.
ADVERTISEMENT

Budaya Konsumsi Hewan

Islam mengajarkan untuk mengonsumsi hewan domestik yang bersih dan tidak liar atau galak, sehingga hewan bertaring dan berkuku tajam tidak dikonsumsi. Selain itu syariat juga mengajarkan moderasi, tawasuth, dalam segala hal termasuk dalam makanan. Makan dan minumlah, tapi jangan berlebihan. Muhammad SAW menganjurkan agar sepertiga perut diisi makanan, sepertiga diisi air, sepertiganya dikosongkan. Muslim adalah kaum yang tidak makan kecuali lapar dan ketika makan tidak kekenyangan.
Lain halnya dengan tradisi orang barat, yang mengonsumsi hewan-hewan kotor justru disebut sebagai eksotik seperti anjing, ular, kelelawar, kalajengking, kelabang. Semua orang tahu bagaimana cara membunuh anjing untuk konsumsi, dimasukkan karung dan dikepruk kepalanya dengan benda tumpul supaya darah tidak keluar.
ADVERTISEMENT
Kekejaman dan kekerasan terhadap hewan terjadi masif di dunia kapitalisme modern yang ditopang oleh konsumerisme. Dalam memenuhi nafsu konsumerisme seringkali masyarakat modern tidak tau batasan, hewan-hewan di luar negeri sana harus mengalami penderitaan yang menyedihkan.
Melihat dari fakta-fakta dan penjelasan di atas, sebenarnya pelaku animal abuse paling sadis adalah kapitalisme dan konsumerisme yang menjagal miliaran hewan setiap hari untuk dijadikan pemuas nafsu manusia modern, terlebih tatacara pembunuhan hewannya yang tergolong ngeri. Dan jelas tidak benar jika ada yang masih menuduh penyembelihan hewan Idul Adha masuk dalam animal abuse. Sebab dalam setiap ajaran Islam telah diatur secara mendetail dengan segala aturan dan batasan-batasannya, termasuk tata cara penyembelihan hewan agar langsung mati tanpa merasakan kesakitan yang lama.
ADVERTISEMENT