Konten dari Pengguna

Rakyat sang Pemegang Kekuasaan atau Malah Jadi Alat Kekuasaan?

Samsul hadi

Samsul hadi

Ketua Komisariat IMM Ushuluddin Cabang Ciputat 2024/2025 l Ketua Bidang Pengembangan Anggota HMB Jakarta 2025/2026 l Sekretaris Departemen MKP BEM UIN Jakarta 2026/2027

·waktu baca 4 menit

comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical

Tulisan dari Samsul hadi tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Ilustrasi Rakyat. Foto: https://pixabay.com/
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi Rakyat. Foto: https://pixabay.com/

Indonesia negara yang menganut sistem pemerintahan demokrasi, di mana pengertian demokrasi yaitu dari rakyat untuk rakyat dan oleh rakyat. Sesuai dengan UUD 1945 pasal 1 ayat 2 bahwa kedaulatan berada di tangan rakyat dan dilaksanakan menurut Undang-Undang Dasar.

Sudah jelas bahwa isi dari pasal 1 ayat 2 ini dengan tanpa mengurangi esensi dari UUD 1945 sudah menjadi konsesus bersama, bahwa pemegang kekuasaan tertinggi di Republik ini adalah rakyat.

Dalam butir sila Pancasila juga sudah dijelaskan, mengenai hak fundamental yaitu nilai Ketuhanan, nilai kemanusiaan, nilai persatuan, nilai kerakyatan dan nilai keadilan yang dimiliki oleh negara Indonesia dengan sistem pemerintahan demokrasi.

Apalagi jika kita melihat bahwa negara Indonesia ini adalah negara yang majemuk. Artinya bisa menerima segala perbedaan perbedaan suku, ras, agama, dan lain sebagainya. Dan, poin-poin itu termuat dalam UUD 1945.

Rakyat Pemegang Kekuasaan Tertinggi?

Aktivitas masyarakat. Foto: Nugroho GN/kumparan

Jika kita tarik lagi ke belakang dan melihat UUD 1945. Sebelum dan sesudah amandemen itu hampir sama bahwa pemegang kekuasaan tertinggi adalah rakyat, dengan sistem pemerintahan demokrasi.

Istilah demokrasi berasal dari dua kata yaitu demos (rakyat) dan kratos (kekuasaan) yang diartikan adalah kekuasaan di tangan rakyat. Konsep penting dalam sistem pemerintahan demokrasi berada di tangan rakyat, bukan oleh seorang raja atau sekelompok orang.

Sistem pemerintahan demokrasi hadir untuk melawan sistem pemerintahan oligarki, tirani, aristokrasi, dan diktator. Sehingga salah satu poin dari demokrasi adalah kebebasan berpendapat, kebebasan bersuara yang terkandung dalam UUD 1945 pasal 28 dan pasal 28E ayat 3 bahwa setiap orang berhak atas kebebasan berserikat, berkumpul dan mengeluarkan pendapat.

Kenapa kemudian para pendiri bangsa memilih sistem pemerintahan demokrasi? Jawabannya adalah sistem demokrasi lah yang paling cocok buat Indonesia, kita tahu bahwa Indonesia adalah negara yang majemuk sehingga tidak mungkin sistem lain bisa di terapkan di Indonesia.

Artinya bahwa secara konstitusi pemegang kekuasaan tertinggi di negara ini adalah rakyat. Bukan raja, bukan pula kelompok. Namun pada praktiknya saat ini kekuasaan di tangan rakyat beralih fungsi menjadi kekuasaan di tangan oligarki.

Siapa Pemegang Kekuasaan Tertinggi Saat Ini?

Ilustrasi kunci jadi pemimpin. Foto: Shutterstock

Seperti sudah disampaikan di atas tadi pemegang kekuasaan tertinggi bukan lagi rakyat tapi oligarki. Sudah bukan rahasia lagi bahwa demokrasi Indonesia saat ini mengalami kemunduran.

Kita punya anggota DPR sebagai penyambung lidah rakyat yang seharusnya bisa mewakili dan menyampaikan aspirasi rakyat mengenai problematika di bangsa ini. Namun nyatanya hal itu tidak di jalankan dengan baik oleh DPR.

Ketika mahasiswa dan masyarakat menolak pengesahan Perppu Cipta Kerja menjadi UU Cipta Kerja, UU tersebut dianggap hanya menguntungkan pengusaha dan pemerintah dari segi perekonomian.

Dan pada akhirnya Perppu Cipta Kerja pun disahkan oleh Ketua DPR RI Puan Maharani dalam sidang paripurna ke-19. Tepatnya pada hari Selasa tanggal 21 Maret 2023.

Meskipun rakyat menolak pengesahan Perppu Cipta Kerja. Mahasiswa dan masyarakat turun ke jalan pun tidak didengar oleh para anggota dewan. Pertanyaannya, anggota DPR ini berpihak kepada rakyat apa kepada pimpinan partai?

Menjelang pemilu tahun 2024, kita dibingungkan dengan isu sistem pemilihan proporsional terbuka atau tertutup. Dan kampanye para capres-cawapres, calon anggota DPR, DPRD pun sudah dilakukan jauh-jauh hari. Bahkan ada sampai yang buat koalisi demi kemenangan di pemilu 2024.

Kita sudah tahu bahwa menjelang pemilu para calon presiden, DPR, DPRD itu mencari dukungan suara dari rakyat, dengan janji-janji yang disampaikan untuk meyakinkan rakyat agar memilihnya. Akan tetapi ketika mereka sudah jadi, apakah mereka ingat terhadap rakyat kecil?

Budaya mengatasnamakan rakyat, dan janji manis sudah menjadi hal lumrah ketika jelang pemilu. Padahal hal tersebut hanya buat menguntungkan sebagian kelompok saja.

Sekarang kita sudah tahu bahwa rakyat adalah alat bagi para penguasa, bukan pemegang kekuasaan tertinggi di negeri ini. Dan secara tidak langsung konstitusi kita sudah dikhianati oleh para penguasa.

Pesan untuk Para Pemimpin

Ilustrasi amplop surat resmi. Foto: Shutter Stock

Saya sebagai penulis ingin menyampaikan atau mewakili masyarakat/rakyat Indonesia. Semoga apa yang saya sampaikan ini sama dengan yang diharapkan masyarakat/rakyat Indonesia.

Pertama, kami hanya ingin demokrasi di negeri ini dikembalikan sesuai dengan amanat konstitusi. Kebebasan berpendapat dijunjung tinggi. Kedua kami hanya butuh implementasi dari janji-janji yang dikampanyekan.

Ketiga, kami sebagai rakyat kecil perlu mendapatkan keadilan yang sama di mata hukum tanpa membeda-bedakan. Dan terakhir, tolong perbaiki bidang perekonomian, pendidikan, infrastuktur jalan yang belum di bangun, kesehatan, hukum, dan sebagainya. Serta tentunya, lebih mengutamakan rakyat ketimbang para pimpinan partai.