Kumparan Logo

Sidang Perdana Gugatan Ardhito Pramono terhadap Sony Music Digelar Hari Ini

kumparanHITSverified-green

ยทwaktu baca 2 menit

google
Ikuti kumparan di Google
info
Jadikan kumparan sebagai preferensi terpercayamu di Google
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Ardhito Pramono. Foto: Dok. Istimewa
zoom-in-whitePerbesar
Ardhito Pramono. Foto: Dok. Istimewa

Sidang perdana gugatan dugaan wanprestasi yang diajukan musisi Ardhito Pramono kepada mantan labelnya, Sony Music Entertainment Indonesia, siap digelar Kamis (27/8) di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

Kuasa hukum Ardhito Pramono, Adityo Ramadhan, mengkonfirmasi persidangan tetap berjalan sesuai jadwal sekitar pukul 10.00 WIB.

"Sampai sekarang tidak ada pemberitahuan pembatalan dari PN Jakarta Pusat, ini saya mau jalan (ke persidangan)," kata Adit kepada kumparan, Kamis (27/8) pagi.

Ardhito Pramono di XXI Epicentrum, Jakarta Selatan, Selasa (12/5/2026). Foto: Vincentius Mario/kumparan

Ardhito Pramono Baru Akan Hadiri Sidang saat Mediasi

Meski begitu, Adit mengatakan Ardhito tidak akan menghadiri persidangan hari ini. Ardhito baru akan hadir saat mediasi.

"Jadi sidang tapi Ardhito tidak hadir ya. Ardhito akan hadir saat mediasi," ucap Adityo.

Gugatan sebelumnya telah didaftarkan secara resmi oleh pihak Ardhito ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat sejak 12 Agustus lalu. Perkara ini terdaftar dengan nomor register 577/Pdt.G 2026.

Fokus utama dari gugatan ini adalah dugaan wanprestasi atau pengabaian kontrak kerja sama yang dilakukan oleh pihak label raksasa tersebut.

Tak main-main, dalam materi gugatannya, Ardhito menuntut kerugian dengan nilai ganti rugi total mencapai miliaran rupiah.

Ardhito Pramono saat ditemui di Kemang, Jakarta Selatan, Selasa (19/11). Foto: Vincentius Mario/kumparan

Ada dua poin besar di balik gugatan ini. Poin pertama berkaitan dengan royalti yang diakui telah dihasilkan oleh karya-karyanya, namun justru ditahan oleh pihak Sony Music tanpa alasan yang jelas.

Selain masalah royalti, poin kedua yang menjadi keberatan pihak Ardhito adalah terkait izin sinkronisasi. Lagu-lagu Ardhito diketahui sempat populer dan diputar di berbagai acara televisi di Korea Selatan. Namun, Ardhito menduga pemberian izin penggunaan lagu dilakukan secara sepihak oleh label tanpa meminta persetujuan dari sang musisi.