Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 © PT Dynamo Media Network
Version 1.102.1
Konten dari Pengguna
Pengertian Pariwisata Menurut Hukum dan Para Ahli
4 Agustus 2022 9:42 WIB
·
waktu baca 3 menitTulisan dari Viral Food Travel tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

ADVERTISEMENT
Keinginan untuk liburan seringkali terlontar dari mulut banyak orang. Kalimat semacam "wah pengin deh wisata ke Bali" atau "kapan ya bisa mengunjungi pariwisata Korea" kerap digaungkan oleh orang-orang yang butuh suasana baru, baik untuk refreshing ataupun sekadar jalan-jalan. Tapi, sebenarnya apa artinya pariwisata?
ADVERTISEMENT
Secara umum kita mungkin sudah memiliki pemahaman yang sama akan kata pariwisata. Tapi tidak ada salahnya kan menyelami maknanya lebih dalam.
Sebab, banyak yang mengira bahwa pariwisata dan wisata itu memiliki arti yang sama, padahal kedua kata tersebut berbeda. Nah, penasaran dengan pengertian pariwisata? Yuk, simak informasinya di bawah ini hingga selesai, ya.
Pengertian Pariwisata dan Bedanya dengan Wisata
Sebagai negara hukum, baiknya kita mulai menggali pengertian pariwisata dari sisi perundang-undangan. Menurut Undang-Undang RI nomor 10 tahun 2009 tentang Kepariwisataan, pariwisata adalah berbagai macam kegiatan wisata dan didukung berbagai fasilitas serta layanan yang disediakan oleh masyarakat, pengusaha, pemerintah dan pemerintah daerah.
Adapun pengertian pariwisata menurut sejumlah ahli adalah sebagai berikut.
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Dari sejumlah penjelasan tentang pariwisata di atas, bisa ditarik kesimpulan bahwa pariwisata adalah kegiatan wisata di suatu kota yang dilakukan seseorang dalam waktu singkat dan didukung berbagai fasilitas seperti penginapan dan lain-lain.
Adapun wisata menurut UU RI nomor 10 tahun 2009 adalah kegiatan perjalanan yang dilakukan oleh seseorang atau sekelompok orang dengan mengunjungi tempat tertentu untuk tujuan rekreasi, pengembangan pribadi, atau mempelajari keunikan daya tarik wisata yang dikunjungi dalam waktu sementara.
Jadi, walau sekilas pengertiannya hampir sama, ada perbedaan mendasar antara pariwisata dan wisata. Pariwisata merupakan kegiatan wisata, sementara wisata merupakan kegiatan perjalanannya. Adapun orang yang melakukan wisata disebut sebagai wisatawan.
Bagaimana, kamu jadi makin paham kan dengan istilah-istilah ini?
ADVERTISEMENT
(ADS)