Konten dari Pengguna

Kehadiran AI di Dunia Pendidikan Harus Dimanfaatkan dengan Etis dan Etos

Wahyudin Sarban

Wahyudin Sarban

TA Staf Ahli Menteri Bidang Teknologi Pendidikan Kemendikdasmen

·waktu baca 5 menit

comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical

Tulisan dari Wahyudin Sarban tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

ilustrasi : freepik.com
zoom-in-whitePerbesar
ilustrasi : freepik.com

Kecerdasan buatan atau Artificial Intelligence (AI) telah menjadi fenomena yang tidak bisa dihindari dalam keseharian manusia modern, khususnya dalam dunia pendidikan saat ini. Dari ruang kelas hingga perangkat pribadi, AI kini hadir membantu guru dalam menyusun soal, memberikan umpan balik otomatis kepada murid, serta merancang pembelajaran adaptif yang menyesuaikan dengan kebutuhan masing-masing murid. Namun, teknologi ini, sehebat apa pun, tetap bergantung pada manusia yang menggunakannya. Dalam konteks pendidikan Indonesia, pemanfaatan AI harus dibingkai dalam semangat etos kerja yang tinggi dan prinsip etika yang kuat. dalam hal ini pemanfaatan teknologi diharapkan membawa peningkatan yang positis sebagaimana pemerintah Republik Indonesia tuangkan dalam asta cita ke-4 Presiden dan Wakil Presiden : Memperkuat pembangunan sumber daya manusia (SDM), sains, teknologi, pendidikan, kesehatan, prestasi olahraga, kesetaraan gender, serta penguatan peran perempuan, pemuda, dan penyandang disabilitas.

AI memang menjanjikan kemudahan luar biasa. Di tangan guru, teknologi ini bisa menyederhanakan proses administratif, membantu mengelola kelas, bahkan menganalisis data capaian belajar secara cepat. Tetapi justru karena kemudahan itu, kita perlu mengingatkan bahwa guru tidak boleh manja atau terlena. apalagi guru sampai terjebak perilaku palgiarisme yang mengambil mentah-mentah luaran yang dihasilkan oleh mesin AI, tanpa melakukan Filtrasi, Kreasi dan Kurasi. Etos kerja guru harus tetap menjadi tiang utama dalam memastikan proses pembelajaran berjalan dengan bermakna. AI bisa menghasilkan materi pembelajaran dalam hitungan detik, tetapi akurasi, relevansi budaya, dan kecocokan konteks lokal tetap harus dikaji secara kritis oleh guru. Tanpa verifikasi manusiawi, hasil AI bisa menyesatkan, menimbulkan bias, bahkan jauh dari kebermaknaan.

Guru adalah penjaga konteks. Mereka bukan sekadar penyampai konten, tetapi juga penafsir makna dan pelindung nilai-nilai pendidikan. AI tidak memiliki sensitivitas terhadap latar belakang sosial-budaya murid, tidak memahami lokalitas bahasa, dan tidak bisa menangkap dinamika psikologis yang muncul dalam interaksi di kelas. Ketika guru menyerahkan seluruh proses penyusunan pembelajaran kepada mesin tanpa refleksi dan koreksi, maka kita sedang menghadirkan pendidikan yang berjarak dari realitas murid. Pendidikan seperti itu tidak membebaskan, tetapi menyingkirkan dimensi kemanusiaan dalam belajar.

Salah satu risiko besar dari ketergantungan pada AI dalam pendidikan adalah hilangnya konteks dan nilai. Ini yang disebut dekontekstualisasi—sebuah proses ketika materi pembelajaran menjadi steril dari kenyataan sosial murid. Sebuah soal matematika bisa jadi benar secara logika, tetapi terasa asing karena menggunakan ilustrasi yang tidak relevan dengan kehidupan murid. Hal ini bukan semata persoalan teknis, tetapi menyangkut ruh pendidikan sebagai proses yang membangun koneksi antara ilmu dan kehidupan nyata. Dalam konteks penguatan literasi, numerasi, dan sains, peran guru sebagai penghubung antara konsep dan praktik harus semakin sentral.

Selain tantangan pedagogis, penggunaan AI juga menimbulkan dilema etis. Banyak sistem pembelajaran berbasis AI yang bekerja dengan mengumpulkan data murid: kebiasaan belajar, kesulitan yang dihadapi, hingga rekam jejak digital. Data ini sering kali digunakan untuk mengoptimalkan algoritma, namun jika tidak diawasi dengan ketat, bisa saja bocor atau disalahgunakan. Di tengah upaya pemerintah memperkuat penguasaan teknologi dan sains, penting untuk menegaskan bahwa penguatan teknologi harus diiringi dengan kesadaran akan etika digital, termasuk perlindungan privasi dan keadilan dalam akses.

AI juga membawa potensi bias yang tersembunyi dalam algoritma. Sistem yang dilatih dengan data global mungkin tidak mencerminkan keberagaman sosial dan budaya Indonesia. Jika guru tidak mampu menyaring dan menyesuaikan output dari sistem AI, maka kita berisiko menyebarluaskan narasi yang tidak inklusif, atau bahkan diskriminatif. Ini menjadi ancaman serius bagi cita-cita pendidikan unggul yang berkeadilan dan berpihak pada semua kalangan.

Dalam konteks transformasi pendidikan nasional saat ini, pendidikan Indonesia harus unggul, berakar pada nilai, dan relevan dengan tantangan zaman. AI adalah bagian dari tantangan itu. Maka, guru dan tenaga kependidikan tidak boleh hanya belajar cara menggunakan teknologi, tetapi juga belajar cara memaknai, mengendalikan, dan mengarahkan teknologi agar tetap berpihak pada murid.

Oleh karena itu, literasi teknologi dan AI harus menjadi bagian dari peningkatan kapasitas guru. Namun literasi yang dimaksud bukan sebatas keterampilan teknis, melainkan juga pemahaman kritis terhadap bagaimana teknologi bekerja, bagaimana ia dapat memperkuat atau justru mengaburkan makna pembelajaran, serta bagaimana memastikan agar penggunaannya tidak mencederai prinsip-prinsip dasar pendidikan.

Pendidikan bukan sekadar penyampaian pengetahuan, melainkan proses pemanusiaan. Maka, sekalipun AI bisa menjelaskan rumus, menyajikan data, dan menjawab pertanyaan murid, hanya guru yang bisa mendidik dengan empati, dengan cinta, dan dengan pemahaman mendalam terhadap karakter masing-masing anak. Guru bukan pengganti mesin, melainkan penjaga jiwa pendidikan itu sendiri. Inilah tantangan zaman: bagaimana tetap memanusiakan proses belajar dalam era yang semakin terdigitalisasi.

Sebagaimana arah kebijakan pendidikan nasional saat ini, yakni memperkuat literasi, numerasi, dan penguasaan sains dan teknologi, maka AI semestinya menjadi alat yang mendukung pencapaian itu—bukan menggantikannya. AI dapat membantu menjelaskan konsep sains, memperkaya literasi digital, dan mengolah data capaian numerasi. Namun hanya dengan etos dan etika yang kokoh, AI benar-benar akan menjadi mitra sejati dalam proses menciptakan pendidikan yang unggul, berdaya saing, dan bermartabat.

Pada akhirnya, AI adalah alat, bukan tujuan. Yang membuatnya bermakna adalah bagaimana kita menggunakannya untuk memperkuat karakter, membangun kreativitas, dan menghidupkan semangat belajar sepanjang hayat. Guru tidak boleh manja. Justru di era otomatisasi dan digitalisasi ini, profesionalisme dan etos kerja guru harus meningkat. Karena hanya dengan kesadaran penuh dan tanggung jawab moral yang tinggi, teknologi bisa kita arahkan untuk mewujudkan pendidikan bermutu untuk semua.