Konten dari Pengguna

Menakar Kualitas Pertumbuhan Ekonomi di Tengah Ciutnya Kelas Menengah

google
Tambah ke Prefensi Google
info
Jadikan kumparan sebagai preferensi terpercayamu di Google
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical

Tulisan dari Wardokhi - tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Oleh: Wardokhi

Badan Pusat Statistik (BPS) baru saja merilis data bahwa ekonomi Indonesia pada Triwulan I-2026 tumbuh impresif sebesar 5,61 persen secara year-on-year [Sumber: Rilis Pers BPS, 5 Mei 2026]. Angka ini sekilas memberikan optimisme makro yang luar biasa di tengah ketidakpastian global. Namun, di balik selebrasi statistik tersebut, laporan Bank Dunia (Indonesia Economic Prospects) menyuguhkan paradoks yang nyata: proporsi kelas menengah kita justru menyusut dari 21,4% menjadi 17,4% dari total populasi. Jutaan orang dilaporkan terlempar turun kelas menjadi kelompok Aspiring Middle Class (AMC) kelompok rentan yang hanya selangkah di atas garis kemiskinan.

Sumber: Ilustrasi AI - Ekonomi Tumbuh tapi daya beli turun
zoom-in-whitePerbesar
Sumber: Ilustrasi AI - Ekonomi Tumbuh tapi daya beli turun

Sebagai akademisi di bidang akuntansi perpajakan, fenomena ini bukan sekadar dinamika sosial biasa. Ini adalah alarm keras bagi kesehatan struktur fiskal negara. Ada ketidaksesuaian (mismatch) struktural yang sedang terjadi: ekonomi makro dilaporkan melesat tinggi, tetapi fondasi basis pajak riil kita justru sedang mengalami pengerutan massal.

Paradoks Konsumsi dan Tekanan Fiskal APBN

Jika kita membedah komponen Produk Domestik Bruto (PDB), konsumsi rumah tangga masih menjadi penopang utama. Namun, riset dari Mandiri Institute melalui Mandiri Spending Index menemukan fenomena mengkhawatirkan yang dikenal sebagai "mantab" atau makan tabungan di kalangan masyarakat kelas menengah bawah. Indeks tabungan mereka terus menurun karena laju pengeluaran untuk kebutuhan pokok tidak sebanding dengan pertumbuhan pendapatan.

Dari kacamata akuntansi sektor publik, pertumbuhan ekonomi yang tinggi namun ditopang oleh konsumsi yang bersumber dari pengikisan tabungan adalah pertumbuhan yang rapuh. Di sisi lain, belanja negara dalam APBN terus dituntut ekspansif untuk mendanai berbagai program jaring pengaman sosial dan proyek strategis nasional.

Ketika belanja negara dipacu namun daya beli masyarakat melemah, instrumen utama untuk menyeimbangkan neraca keuangan negara yaitu penerimaan perpajakan berada dalam posisi yang sangat dilematis.

Menyusutnya Kelas Menengah adalah Kematian "Sapi Perah" Pajak

Sumber: Ilustrasi AI - Kelas menengah yang semakin tertekan

Dalam struktur perpajakan Indonesia, kelas menengah adalah backbone (tulang punggung) penerimaan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 21 dan Pajak Pertambahan Nilai (PPN). Berbeda dengan kelompok atas yang memiliki akses ke berbagai instrumen tax avoidance (penghindaran pajak legal) atau kelompok bawah yang masuk dalam kategori Pendapatan Tidak Kena Pajak (PTKP) serta menerima subsidi, kelas menengah adalah kelompok yang paling patuh secara sistemik. Pajak penghasilan mereka dipotong langsung oleh pemberi kerja (withholding tax), dan setiap konsumsi mereka langsung terikat PPN.

Ketika proporsi kelas menengah merosot hingga 4% dari total populasi [Sumber: Laporan Kelas Menengah, Bank Dunia], ini berarti basis pemajakan kita sedang mengalami deflasi struktural. Kita kehilangan kelompok pembayar pajak yang paling aktif dan patuh.

Bagi seorang fiskalis, situasi ini menimbulkan risiko jangka panjang. Upaya pemerintah untuk mengejar target penerimaan pajak di tengah menyusutnya jumlah kelas menengah berisiko menjadi tindakan yang terlalu agresif. Ekpansi ekstrasi pajak yang dipaksakan pada kelompok yang sedang "makan tabungan" ini justru akan mempercepat kejatuhan mereka ke jurang kemiskinan, yang pada akhirnya justru akan menambah beban belanja bansos pemerintah. Sebuah lingkaran setan akuntansi yang destruktif.

Sumber: Ilustrasi AI - Kesenjangan antara makro ekonomi dan Kondisi keuangan Rumah Tangga

Menggeser Fokus: Dari Kuantitas PDB ke Keberlanjutan Pajak

Rasio pajak (tax ratio) Indonesia saat ini masih tertahan di kisaran rendah, yaitu 10,21% terhadap PDB [Sumber: Laporan Realisasi APBN, Kementerian Keuangan]. Angka ini tergolong rendah untuk negara yang menargetkan diri masuk dalam jajaran ekonomi maju. Rendahnya tax ratio ini berakar dari besarnya sektor informal di Indonesia yang masih mendominasi di atas 59% [Sumber: Survei Angkatan Kerja Nasional/Sakernas, BPS]. Sektor informal ini secara natural berada di bawah radar perpajakan (underground economy).

Untuk keluar dari jebakan ini, kebijakan fiskal dan reformasi perpajakan tidak bisa lagi hanya fokus pada ekstrasi intensif (menaikkan tarif), melainkan harus beralih ke ekstrasi ekstensif (memperluas basis) melalui strategi berikut:

  • Evaluasi Belanja Perpajakan (Tax Expenditure): Pemberian insentif pajak seperti tax holiday atau tax allowance harus diaudit secara ketat berbasis akuntansi biaya dan manfaat (cost-benefit analysis). Insentif harus diarahkan khusus pada industri padat karya yang mampu mengubah pekerja informal menjadi pekerja formal, sehingga menciptakan pembayar pajak PPh 21 yang baru.

  • Optimalisasi Pajak Sektor Kekayaan (Wealth Tax) dan Sektor Ekonomi Digital: Alih-alih terus menekan kelas menengah dengan rencana kenaikan tarif PPN, reformasi perpajakan harus berani mengoptimalkan kepatuhan pajak dari kelompok High Net Worth Individuals (HNWI) dan menangkap potensi pajak dari digitalisasi ekonomi yang belum terpetakan sepenuhnya.

Kesimpulan

Pertumbuhan ekonomi yang meroket ke angka 5,61% adalah modal yang luar biasa, tetapi ia akan menjadi fatamorgana jika tidak dibarengi dengan penguatan kesejahteraan kelas menengah. Dari sudut pandang akuntansi perpajakan, keberlanjutan fiskal Indonesia tidak ditentukan oleh seberapa besar pemerintah mampu membelanjakan anggaran, melainkan oleh seberapa sehat kondisi finansial masyarakat yang mendanai anggaran tersebut.

Menjaga daya beli dan jumlah kelas menengah bukan lagi sekadar isu keadilan sosial; ini adalah strategi akuntansi fundamental untuk menyelamatkan postur APBN kita dari risiko defisit yang berkepanjangan.