Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
Konten dari Pengguna
Selamat Datang Era Baru Perpajakan: Core Tax System
19 November 2024 17:39 WIB
·
waktu baca 3 menitTulisan dari Wardokhi - tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
ADVERTISEMENT
Masyarakat Indonesia akan segera memasuki era baru perpajakan dengan hadirnya Core Tax System yang akan diterapkan mulai 1 Januari 2025. Sistem ini dirancang untuk memperkuat administrasi perpajakan, meningkatkan rasio pajak nasional dari 10 persen menjadi 12 persen dalam lima tahun, sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi jangka panjang.
ADVERTISEMENT
Direktur Jenderal Pajak Kementerian Keuangan, Suryo Utomo, menyatakan kesiapan implementasi sistem baru ini. “Insya Allah, kita siap menggunakan Core Tax pada 1 Januari 2025,” ungkapnya dalam sebuah pernyataan di Jakarta, September 2024. Hingga November, Direktorat Jenderal Pajak (DJP) terus melakukan persiapan intensif, termasuk pelatihan pegawai pajak dan sosialisasi kepada wajib pajak.
Apa Itu Core Tax System?
Core Tax System adalah inovasi teknologi yang memungkinkan integrasi data perpajakan secara real-time. Sistem ini bertujuan menciptakan transparansi, akuntabilitas, dan efisiensi administrasi pajak, baik untuk pemerintah maupun wajib pajak. Bagi pelaku usaha besar, sistem ini akan memberikan kemudahan dalam pelaporan pajak, meminimalkan beban administrasi, serta memperkuat kepatuhan pajak.
Langkah Persiapan DJP Menuju Core Tax System
ADVERTISEMENT
Sebagai upaya menyukseskan transisi, DJP telah meluncurkan program edukasi langsung kepada lebih dari 52.000 wajib pajak besar. Langkah ini bertujuan memastikan wajib pajak dapat memahami dan menggunakan sistem baru tanpa kendala.
DJP juga menyediakan panduan digital seperti buku manual dan video pelatihan yang dapat diakses di situs DJP Online. Pelatihan intensif untuk pegawai pajak dilakukan agar mereka siap menjadi fasilitator bagi masyarakat yang memerlukan bantuan teknis.
Keuntungan Core Tax System untuk Wajib Pajak
Efisiensi Waktu: Pelaporan pajak menjadi lebih cepat dengan fitur integrasi real-time.
Kemudahan Administrasi: Wajib pajak dapat mengakses data perpajakan secara digital tanpa prosedur manual yang rumit.
Transparansi Data: Sistem ini memastikan data perpajakan lebih akurat dan meminimalkan potensi penyimpangan.
ADVERTISEMENT
Harapan dan Tantangan Core Tax System
Pemerintah berharap penerapan Core Tax System dapat menciptakan ekosistem perpajakan yang modern, inklusif, dan kompetitif. Selain mendorong kenaikan rasio pajak, sistem ini diharapkan mampu meningkatkan partisipasi wajib pajak dalam mendukung pembangunan nasional.
Namun, tantangan utama terletak pada kesiapan masyarakat dan dunia usaha untuk beradaptasi dengan teknologi baru ini. Oleh karena itu, pemerintah melalui DJP terus berupaya meminimalkan kesenjangan pemahaman melalui pelatihan dan pendampingan.
Dukungan Publik untuk Suksesnya Core Tax System
Suryo Utomo mengajak masyarakat untuk memanfaatkan semua fasilitas edukasi yang tersedia dan berpartisipasi aktif dalam transisi ini. “Kami berusaha memastikan tidak ada gap saat Core Tax diimplementasikan. Edukasi dan pelatihan ini bertujuan menjawab kekhawatiran masyarakat terhadap sistem baru ini,” ujarnya.
ADVERTISEMENT
Kesimpulan: Menuju Ekosistem Perpajakan yang Berkelanjutan
Penerapan Core Tax System adalah langkah besar dalam transformasi perpajakan Indonesia. Dengan sinergi antara pemerintah, wajib pajak, dan masyarakat, sistem ini diharapkan mampu menciptakan tata kelola pajak yang lebih baik, mendukung pertumbuhan ekonomi, dan memperkuat pembangunan berkelanjutan.
DJP mengajak seluruh wajib pajak untuk bersiap menyongsong era baru perpajakan dengan Core Tax System yang siap menciptakan Indonesia lebih maju.
Pendidik dan Pemerhati Pendidikan