Konten Media Partner

Diduga Kembangkan Ideologi Khilafah,Yayasan di Pasuruan Nikmati Hibah Pemerintah

22 Agustus 2020 10:30 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
TUAI POLEMIK: Yayasan Al-Hamidy di Desa Kalisat, Kecamatan Rembang, Kabupaten Pasuruan. Kamis (20/08/2020) lalu lembaga ini diluruk Banser karena dituding kembangkan ideologi khilafah. Foto: Romadoni.
zoom-in-whitePerbesar
TUAI POLEMIK: Yayasan Al-Hamidy di Desa Kalisat, Kecamatan Rembang, Kabupaten Pasuruan. Kamis (20/08/2020) lalu lembaga ini diluruk Banser karena dituding kembangkan ideologi khilafah. Foto: Romadoni.
ADVERTISEMENT
Al-Hamidy, sebuah yayasan pendidikan di Desa Kalisat, Kecamatan Rembang, Kabupaten Pasuruan digeruduk Banser, Kamis (20/08/2020) pagi.
ADVERTISEMENT
Penyebabnya, lembaga tersebut diduga terafiliasi dengan Hizbut Tahrir Indonesia (HTI), ormas Islam yang dibubarkan pemerintah karena mengusung ideologi khilafah.
Terlepas bahwa tudingan itu benar tidaknya, lembaga tersebut didapati ikut menikmati hibah dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pasuruan.
Berdasar dokumen yang didapat WartaBromo.com, yayasan yang berlokasi di Jalan Barat Sungai, Nomor 39, Desa Kalisat, Kecamatan Rembang itu tercatat menerima hibah pendidikan pada tahun 2017 silam.
Ada dua bantuan hibah yang didapat yayasan ini. Pertama, Bantuan Operasional Pendidikan (BOP) guru MTs Ah-Hamidy sebesar Rp 6, 6 juta.
Lalu, di tahun yang sama, lembaga tersebut juga mendapat bantuan hibah untuk rehabilitasi gedung/ruang kelas. Angkanya mencapai Rp 50 juta.
Zainullah, pengajar yayasan setempat sendiri tidak secara tegas menepis tudingan itu. Ia mengatakan, keputusan pemerintah adalah sebatas membubarkan badan hukum HTI.
ADVERTISEMENT
“Mana buktikan ada larangan dari pemerintaj untuk menyebarkan khilafah,” kata Zainullah di hadapan anggota Banser. Karena itu, saat diminta membuat surat pernyataan untuk tidak menyebarkan ideologi khilafah, ia pun menolaknya.