Dispendik Jatim Telusuri Pemalsuan Tanda Tangan Penerima PIP

Konten Media Partner
11 Maret 2019 20:07 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Daftar penerima PIP siswa SMKN 1 Purwosari.
Pencairan dana Program Indonesia Pintar (PIP) di SMKN 1 Purwosari, Kabupaten Pasuruan dibumbui adanya dugaan pemalsuan tanda tangan siswa penerima. Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur kemudian bersikap, tegaskan lakukan penelusuran.
ADVERTISEMENT
Penegasan itu disampaikan Indah Yudiani, Kepala Cabang Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur untuk wilayah Kota dan Kabupaten Pasuruan.
Kepada WartaBromo, Indah mengakui telah mendapatkan informasi adanya dugaan pemalsuan tanda tangan pencairan dana Program Indonesia Pintar yang dialami salah satu siswa di SMKN 1 Purwosari.
Polemik soal administrasi pencairan dana PIP di sekolah kejuruan favorit di Pasuruan itu, baru hari Senin (11/3/2019) ini diketahuinya.
“Pagi tadi saya sudah mendengar infonya,” ungkapnya saat dihubungi WartaBromo.
Mencium adanya ketidakberesan, pihaknya tak akan serta merta memberikan teguran kepada pihak sekolah. Dalam waktu dekat ia akan melakukan kroscek terlebih dahulu terhadap pihak-pihak yang bersinggungan dengan pengelolaan dana PIP di SMK Negeri 1 Purwosari. Upaya dilakukan sebagai bentuk penelusuran, sehingga mendapatkan kepastian dugaan maladministrasi bantuan pendidikan ini.
ADVERTISEMENT
“Cabang dinas akan mengklarifikasi kepada semua pihak yang terlibat,” imbuh Indah.
Namun demikian, ia menegaskan akan memberikan tindakan tegas, apabila memang terdapat praktik-praktik kotor atau tindak penyelewengan, terkait dana pengembangan pendidikan kepada siswa di Jawa Timur.
“Tentunya kami akan berikan tindakan tegas, kepada mereka yang berpotensi sengaja melakukan giat yang bukan semestinya dilakukan,” tandasnya.
Diwartakan sebelumnya, Seorang siswa SMK Negeri 1 Purwosari kelimpungan, dana Program Indonesia Pintar (PIP) untuk bulan Februari tak didapatnya. Bantuan pendidikan itu, telah diambil seseorang, diduga dilakukan dengan memalsukan tanda tangannya.