DLH Telusuri Pembuang Sampah Medis di Sungai Kedungrejo Probolinggo

Konten Media Partner
25 Agustus 2020 13:15 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
DLH Telusuri Pembuang Sampah Medis di Sungai Kedungrejo Probolinggo
zoom-in-whitePerbesar
ADVERTISEMENT
Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Probolinggo menelusuri temuan sampah medis oleh mahasiswa di sungai Desa Kedungrejo, Kecamatan Bantaran. Sampah itu, diyakini dibuang oleh tenaga kesehatan (nakes) di sekitar wilayah tersebut.
ADVERTISEMENT
Limbah bahan berbahaya dan beracun (B3) yang ditemukan mahasiswa Universitas Zainul Hasan Genggong, sudah diserahkan ke DLH setempat. “Sudah kami amankan sampah medis tersebut,” ujar Kepala Dinas DLH Kabupaten Probolinggo, Dwijoko Nurjayadi kepada wartabromo.com pada Senin, 24 Agustus 2020.
Kepala Dinas DLH Kabupaten Probolinggo, Dwijoko Nurjayadi.
Pihaknya, kata Dwijoko, bersama Dinas Kesehatan setempat akan menelusuri siapa pembuang sampah medis itu. Diyakini, sampah tersebut dibuang oleh tenaga kesehatan (nakes) yang membuka praktik mandiri di sekitarnya.
Indikasinya, limbah medis tersebut bercampur dengan sampah domestik lainnya.
“Kita identifikasi, kita urut siapa yang melakukan ini. Nanti akan ketemu siapa pelakunya, kita akan melakukan teguran kepadanya untuk tidak mengulangi lagi. Karena sampah medis itu, yang memproduksi adalah yanmedis, yankes. Tidak mungkin orang awam yang membuangnya,” kata mantan Kadisperindag itu.
ADVERTISEMENT
Sampah tersebut, kini ditampung di tempat khusus untuk limbah B3 yang dimiliki oleh rumah sakit pemerintah. Sebab pihak DLH sendiri tidak punya instalasi pengolahan limbah medis mandiri. Selama ini, pengelolaan limbah medis di Kabupaten Probolinggo diserahkan ke pihak ketiga yang sudah mendapat sertifikasi dari lembaga akreditasi.
“Diserahkan ke lembaga yang berwenang. Karena dinas kesehatan sudah MoU dengan pihak ketiga yang punya lisensi dan bersertifikat mengolah B3. Untuk DLH sendiri tidak punya,” ungkap penyuka sepeda balap tersebut.
DLH sendiri punya 77 unit pengolah sampah tersebar di 24 kecamatan, termasuk di Kecamatan Bantaran. Namun, tentu saja pengolah tersebut tidak diperuntukkan untuk limbah medis. Karenanya DLH meminta kepada masyarakat untuk tidak membuang sampah medis sembarangan. Tidak dicampur dengan sampah domestik lainnya.
ADVERTISEMENT
“Sebab sampah medis atau B3 penanganannya khusus. Sampah medis itu beracun kalau sudah terkontaminasi dengan bahan kimia lainnya. Juga bisa menimbulkan infeksi. Karenanya masyarakat, diimbau untuk melapor ke kami jika menemukan sampah medis,” tandas Dwijoko.
Sebagaimana diwartakan sebelumnya, mahasiswa Universitas Zainul Hasan (Unzah) Genggong temukan sekantong limbah medis. Ketika mereka bersih-bersih sekitar jembatan sungai di Desa Kedungrejo, Kecamatan Bantaran, Kabupaten Probolinggo pada Jumat (21/8/2020) pagi.
Limbah bahan berbahaya dan beracun (B3) itu, ditemukan dibungkus tas kresek hitam yang dimasukkan dalam karung. Terdiri dari jarum suntik bekas, botol vaksin, kapas, dan sejumlah barang lainnya.
Sampah medis itu menjadi satu dengan sampah lain seperti popok bayi dan sampah rumah tangga.