Guyub Rukun ala Masyarakat Tengger di Era Digital

Sistem tata nilai itu masih bertahan hingga kini. Itu pula yang membuat masyarakat setempat guyub rukun, hidup dalam ketentraman: Tengger
Laporan M. Asad
PERISTIWA itu terjadi hanya beberapa hari jelang Pemilu legislatif 2019 digelar. Beberapa punden dan tempat pemujaan di wilayah Tengger, Kabupaten Lumajang dirusak oleh orang tak dikenal. Sejumlah media pun ramai-ramai memberitakan peristiwa itu. Tak terkecuali linimasa.
Di kalangan stakeholder, insiden itu membuat mereka tak kalah sibuk. Bersama TNI dan aparat kepolisian, otoritas setempat dengan cepat menenangkan situas sebelum dimanfaatkan pihak tertentu untuk membuat kisruh suasana.
Untung saja, apa yang dikhawatirkan itu tak pernah terjadi. Suasana Tengger tetap berjalan seperti biasa. Tentram dan adem ayem. Seperti tidak pernah terjadi apa-apa. “Orang-orang sudah paham. Yang begitu itu, sudah pasti ingin merusak suasana. Masyarakat sini tidak akan nuruti yang begitu,” kata Sutomo, sesepuh dukun pandhita Tengger.
Masyarakat Tengger memang tergolong unik. Mereka tidak mudah mempercayai informasi yang tidak jelas asalnya. Informasi pitutur (lisan) yang berasal dari sesepuh suku, lebih diagemi (dipegang) ketimbang dari sumber lain yang belum jelas kebenarannya.
Apalagi dari internet atau media sosial (medsos).
“Sumber utama informasi tetap tetua suku, dukun itu,” ujar Sutomo.
Bagaimana masyarakat Tengger bisa sekuat itu di tengah gempuran teknologi informasi seperti sekarang ini?
Jawabnya ada pada empat ajaran yang selama ini menjadi pegangan agar bisa menyuguhkan tata hubungan yang harmonis antarsesama.
Sutomo yang menjabat sebagai ketua dukun pandhita Tengger mengungkapkan, keempat ajaran Catur Guru Bhakti itu adalah Guru Swadhyaya, yakni patuh pada Sang Hyang Widhi; Catur Guru Rupaka yang itu berharti patuh pada orang tua; Catur Guru Pengajian, yaitu patuh pada guru atau pendidik yang mengajarkan pelajaran; serta Catur Guru Wisesa yang berarti patuh pada pemerintah.
Patuh kepada pemerintah memiliki arti yang cukup luas. Bukan hanya pemerintah desa. Tapi juga pemerintah dalam arti secara umum, termasuk pusat. Kewajiban untuk mematuhi para wisesa alias pemerintah lantaran merekalah yang memerintah, melayani, dan menciptakan kesejahteraan untuk rakyatnya.
Betapa patuhnya masyarakat Tengger, bisa dilihat pada partisipasi warga setempat menggunakan hak pilihnya saat Pemilu April 2019 lalu. Di Desa/Kecamatan Tosari, Kabupaten Pasuruan misalnya, dari 6 TPS (Tempat Pemungutan Suara) yang ada kala itu, tingkat kehadiran mencapai 98 persen. Atau, 12.300 orang dari 13.700 nama yang masuk DPT (daftar pemilih tetap).
Tingginya animo masyarakat untuk menggunakan hak pilihnya merupakan wujud lain dari kepatuhan itu. Sebuah bentuk manifestasi atas nilai-nilai kearifan yang diwariskan turun temurun.
“Dukun-dukun yang ada di masing-masing desa, selalu mengingatkan untuk hadir. Makanya, mereka yang tidak datang ke TPS, justru akan merasa malu,” terang Sutomo.
Sebagai dukun pandhita Suku Tengger, Sutomo merupakan tetua adat dalam tradisi suku lain. Ia membawahi setidaknya 47 dukun yang tersebar di kawasan Tengger yang meliputi Probolinggo, Pasuruan, Lumajang dan juga Malang. Dukun-dukun pandhita itulah yang biasanya bertugas memimpin ritual-ritual upacara adat dan keagamaan.
Yang patut diketahui, dukun dalam masyarakat Tengger tidak sama dengan dukun dalam masyarakat Jawa. Pada masyarakat Jawa atau suku lain pada umumnya, dukun lebih identik dengan mereka yang memiliki kemampuan klenik atau supranatural. Hal itu berbeda dengan warga Tengger. Dukun disematkan kepada mereka yang memiliki kapasitas di bidang agama.
Karena itu, dukun di Tengger memiliki peran untuk memimpin pelaksanaan upacara adat dan keagamaan. Para dukun ini bahkan sebagai tempat bertanya warga yang menghadapi kesulitan hidup.
Hal ini menjadikan para dukun di Tengger sebagai sosok yang paling dihormati dan disegani. Bahkan, mereka lebih memilih untuk tidak memiliki kepala desa ketimbang tidak ada dukun.
Eko Warnoto, dukun pandhita asal Tosari mengatakan, secara umum, masyarakat Tengger terbagi ke dalam dua daerah kewilayahan. Yakni, Brang Wetan (Blok Timur) yang meliputi Kabupaten Probolinggo dan Lumajang. Dan, Brang Kulon (Blok Barat) yang berada di Kabupaten Pasuruan dan Malang.
Di Kabupaten Pasuruan, wilayah yang banyak dihuni Suku Tengger ada di tiga kecamatan. Yakni, Kecamatan Tosari, Puspo dan juga Tutur. Totalnya, sekitar 12 desa.
Sedangkan di Kabupaten Probolinggo, setidaknya ada dua kecamatan. Yaitu Kecamatan Sukapura dan Sumber. Sementara di Kabupaten Lumajang dan Malang, mereka tersebar di Kecamatan Senduro dan Poncokusumo.
Kendati dipisahkan oleh kondisi geografis, hal itu bukan menjadi kendala bagi masyarakat Tengger untuk menjalin kerukunan. Mereka bahkan acapkali berkumpul dalam satu tempat. Utamanya saat penyelenggaraan perayaan. Baik perayaan agama Hindu yang memang dianut mayoritas warga Tengger, atau perayaan suku.
Kariyadi, salah satu tokoh Tengger asal Dusun Wonokerto, Desa Tosari, Kabupaten Pasuruan mengatakan, ada sekitar 13-15 tradisi yang biasa berlaku di Tengger. Melalui kegiatan-kegiatan upacara kesukuan itu pula, nilai-nilai ajaran keagamaan dan adat Tengger dilestarikan.
Nilai-nilai kearifan lokal seperti gotong royong, patuh pada pemimpin, senantiasa dipegang dalam kehidupan sehari-hari. Hal itu yang membuat suasana di Tengger selalu adem ayem.
“Masyarakat sini tidak suka neko-neko, tidak suka ribut, menghindari hal yang tidak perlu,” jelasnya.
Karena itu, meski situasi politik di luaran banyak dipengaruhi politik sektarian, tidak demikian dengan di Tengger. Sebaliknya, politik sektarian, dijelaskan Karyadi, justru tidak laku di Tengger. Sekalipun, untuk urusan keyakinan, Tengger saat ini sudah lebih heterogen ketimbang beberapa dasawarsa silam.
Kemenangan telak pasangan Irsyad Yusuf-KH. Mujib Imron saat Pilkada lalu bisa menjadi bukti betapa politik sektarian tidak berlaku di Tengger. Tengger, dijelaskan Sutomo, merupakan Tengering Budi Luhur. Tengering itu yang coba dimanifestasikan dalam kehidupan sehari-hari melalui tata pergaulan yang jauh dari nuansa konflik.
Tengger, dijelaskan Sutomo berasal dari dua kata. Yakni, Anteng (bahasa Jawa) yang berarti tenang dan damai. Kemudian, kata kedua, adalah Seger (bahasa Jawa) yang bisa dimaknai sehat dan sejahtera.
Demi muwujudkan tata hidup yang anteng dan sejahtera itu pula, masyarakat Tengger senantiasa memanifestasikannya dalam hidup yang penuh kedamaian. Karena tanpa suasana yang damai, mustahil rasanya kehidupan yang tenang bakal terwujud. Apalagi sejahtera.
Memang, tenang dan damai bukan dua hal yang bersifat instan. Keduanya akan terwujud berkat usaha warganya dalam memegang teguh prinsip-prinsip ajaran hidup masyarakat Tengger. Salah satunya, hidup bergotong royong dan saling menghormati. Termasuk, urusannya dengan politik.
Masyarakat Tengger, menurut Sutomo, tidak akan mempersoalkan perbedaan keyakinan, apalagi pilihan politik.
Bagi mereka, keyakinan dan pilihan politik adalah urusan hati. Sisanya, laku hidup yang lebih menjadi ukuran.
Kendati begitu, merebaknya politik sektarian diakuinya membuat tensi politik di luar Tengger saat Pemilu lalu memanas. Karena itu, menjelang pelaksanaannya kala itu, masyarakat setempat menggelar doa bersama dengan melibatkan lintas agama. Ini merupakan kali pertama kegiatan ritual doa bersama digelar dengan melibatkan agama lain.
Kegiatan itu diikuti sekitar 1.500 warga Tengger dari tiga penganut agama berbeda. Hindu, Islam, dan juga Protestan, dengan harapan hajatan politik berlangsung aman dan damai. Para tokoh dari ketiga agama berbeda ini pun memimpin doa bersama secara bergantian.
Sutomo sendiri memahami dinamika politik yang berkembang terkadang membuat hubungan antarsesama menjadi renggang. Tetapi, praktik seperti itu tidak pernah terjadi di Tengger.
Menurut Sutomo, penghayatan warga Tengger atas nilai-nilai ajaran agama telah menjadikan sentimen politik jauh di bawah keinginan untuk menjaga kedamaian sekitar.
Perbedaan itu sangat jarang nampak hingga menjadikan warganya saling tidak akur. Perbedaan sikap politik, jika pun ada, cukup disimpan dalam diri tanpa perlu ditunjukkan karena menjaga lingkungan yang damai jauh lebih penting ketimbang menunjukkan afiliasi politik. Karena itu, kampanye dukung mendukung tidak pernah terjadi di Tengger.
Di sisi lain, keteguhan masyarakat Tengger dalam mempertahankan nilai dan kearifan lokal seolah menegaskan hasil survey Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) tahun 2018 lalu. Hasil survei yang digelar di seluruh wilayah Indonesia itu disebutkan, 63,60 persen publik masih meyakini kearifan lokal efektif mencegah konflik. Termasuk, radikalisme.
“Dari jumlah responden yang ada, 63,60 persen menyatakan kearifan lokal masih relevan sebagai sarana pencegahan konflik dan juga terorisme,” kata Kepala BNPT, Suhardi Alius.
Survei itu sendiri dilakukan dengan menyebarkan kuisioner kepada 450 responden di setiap provinsi. Dengan begitu, total ada 14.400 responden yang terlibat dari survei ini.
Di sisi lain, keteguhan masyarakat Tengger untuk tetap bertahan dengan kearifan lokal bisa menjadi potret betapa nilai-nilai tersebut mampu menjadi jembatan menuju tata hidup yang harmonis.
“Karena semua sudah ada hukumnya. Bagaimana laku kita, pada akhirnya kita juga yang akan menerima hasilnya. Apakah itu baik atau buruk,” jelas Sutomo.
