Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 © PT Dynamo Media Network
Version 1.103.0
Konten Media Partner
Hari Ini KPU Kabupaten Pasuruan Rekapitulasi Hasil Pilkada 2018
4 Juli 2018 12:31 WIB
Diperbarui 14 Maret 2019 21:07 WIB

ADVERTISEMENT
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pasuruan menggelar rapat pleno terbuka, rekapitulasi hasil Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2018, Rabu (4/7/2018). Hasil rekapitulasi dijadwalkan diumumkan pada pukul 12.00 WIB untuk Pilgub dan 16.00 WIB untuk Pilbup.
ADVERTISEMENT
Dalam rekapitulasi, KPU Kabupaten Pasuruan melakukan pengumpulan data dari PPK. Selanjutnya mereka akan mengumumkan hasil rekapitulasi pemilihan di tingkat PPK, dihadapan saksi pasangan calon, Panwaslu dan Kepolisian.
Rapat rekapitulasi hasil penghitungan suara dipimpin langsung oleh ketua KPU Kabupaten Pasuruan, Zainul Faizin.
Dalam agenda, rapat rekapitulasi dimulai dengan penghitungan suara Pemilihan Gubernur Jawa Timurz dilanjutkan nanti pada hasil Pemilihan Bupati Pasuruan yang tersebar di 24 kecamatan.
Penghitungan suara yang dimulai pada pukul 09.00 WIB dijadwalkan selesai hari ini dengan rincian, Rekapitulasi Pilgub pukul 12.00 WIB dan Pilbup 16.00 WIB.
Jajaran petugas kepolisian tampak berjaga-jaga dihalaman kantor KPU Kabupaten Pasuruan yang berada di Jalan Soedarsono No. 1 Pogar, Bangil, Kabupaten Pasuruan.
“Jumlah personel yang diturunkan 191,” ujar Kompol Subadar, Kabagops Polres Pasuruan.
ADVERTISEMENT
Diketahui, Kabupaten Pasuruan menghadapi dua proses pemilihan kepala daerah. Diantaranya, Pemilihan Calon Gubernur-Wakil Gubernur Jatim dan calon Bupati-Wakil Bupati Pasuruan.