Konten Media Partner

KPU Probolinggo Tetapkan 884.636 Jiwa Masuk DPT

2 Januari 2019 9:56 WIB
clock
Diperbarui 15 Maret 2019 3:50 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
KPU Probolinggo Tetapkan 884.636 Jiwa Masuk DPT
zoom-in-whitePerbesar
ADVERTISEMENT
Sebanyak 884.636 jiwa warga Kabupaten Probolinggo ditetapkan dalam daftar pemilih tetap (DPT) Pileg dan Pilpres 2019. Angka itu dinyatakan final oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) setempat.
ADVERTISEMENT
Angka 884.636 pemilih, menurut Komisioner KPU Kabupaten Probolinggo Sugeng Hariyanto, merupakan hasil penyempurnaan Daftar Pemilih Tetap Hasil Perbaikan kedua (DPTHP-2). Jumlah ini, sama dengan angka terakhir perbaikan pertama. Sehingga DPT dipastikan tidak berubah lagi.
“Sesuai petunjuk KPU RI, penyempurnaan DPTHP-2 merupakan hasil akhir dari DPT. Karena hasil penyempurnaan DPTHP-2 itu merupakan hasil final, tidak bisa diubah lagi,” terang Sugeng, Selasa (1/1/2019).
Sugeng menyatakan bilamana terdapat pemilih yang tidak masuk DPT, masih bisa menyalurkan hak suaranya. Caranya, dengan datang ke tempat pemungutan suara (TPS) sesuai domisili sambil membawa e-ktp. Mereka bisa menggunakan hak pilihnya satu jam terakhir sebelum TPS ditutup, yaitu pukul 12.00-13.00 WIB.
“Pemilih yang tak masuk DPT itu, dimasukkan ke Daftar Pemilih Khusus (DPK). Dengan catatan selama surat suara masih tersedia dan pemilih dalam DPK juga hanya bisa menggunakan hak pilihnya di tempat ia berdomisili,” ungkapnya.
ADVERTISEMENT
Beberapa bulan lalu, KPU Kabupaten Probolinggo menetapkan DPT Pemilu sebanyak 857.207 pemilih. Namun DPT itu kemudian diverifikasi ulang oleh KPU sesuai rekomendasi dari Bawaslu. Hasilnya, DPTHP-1 ada 856.457 pemilih atau berkurang 750 pemilih dibanding DPT awal.
Kemudian bulan lalu, KPU kembali memverifikasi dan mencermati ulang. Hasil DPTHP-2, ternyata DPT menjadi 886.816 pemilih. Angka ini bertambah 30.359 pemilih. DPTHP-2 ini kembali disempurnakan. Sehingga, DPTHP-2 hasil penyempurnaan itu ada 884.636 pemilih.