Mantan Napi di Probolinggo Buat Nisan Raksasa di Sawah Dekat Rumahnya

Konten Media Partner
6 Juli 2018 17:50 WIB
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Patung batu nisan raksasa di Probolinggo (Foto: Dok. Warta Bromo)
zoom-in-whitePerbesar
Patung batu nisan raksasa di Probolinggo (Foto: Dok. Warta Bromo)
ADVERTISEMENT
Seorang mantan narapidana bernama Nur Slamet alias Bintaos (42), warga Desa Ganting Wetan, Kecamatan Maron, Kabupaten Probolinggo, membangun dua batu nisan raksasa di sawah yang berjarak sekitar 200 meter dari rumahnya.
ADVERTISEMENT
Kedua batu nisan tersebut berukuran sekitar 10 meter. Warga sekitar pun resah dengan hal tersebut dan berharap ada campur tangan pemerintah daerah.
“Enggak tahu apa maksudnya (membangun batu nisan raksasa, red). Nisan itu selesai dibangun dua bulan lalu,” kata salah seorang warga setempat, Ahmad, Jumat (6/7).
Beredar rumor di masyarakat setempat bahwa batu nisan itu merupakan persiapan bagi makam Bintaos ketika ia meninggal dunia. Namun hingga saat ini, belum ada keterangan dari Bintaos sendiri yang merupakan mantan narapidana kasus penipuan dengan penggandaan uang.
Wartabromo.com berusaha menemuinya, namun ia tidak dapat ditemui di rumahnya. Di rumah Bintaos tampak banyak patung dan sebuah foto besar saat dirinya ditahan di Rutan Kraksaan Probolinggo, Jawa Timur.
Mantan Napi di Probolinggo Buat Nisan Raksasa di Sawah Dekat Rumahnya (1)
zoom-in-whitePerbesar
Berdasarkan informasi yang dihimpun wartabromo.com, bukan sekali ini saja laki-laki kelahiran tahun 1976 itu membuat geger masyarakat setempat.
ADVERTISEMENT
Pada awal 2013, Bintaos membangun patung Dewi Sri atau Dewi Padi setinggi 12 meter di lokasi yang persis sama dengan tempat batu nisan raksasanya berdiri saat ini. Pemerintah kemudian merobohkannya pada 22 Mei 2013 karena meresahkan warga.
Kemudian pada awal 2018, ia kembali membuat heboh dengan membuat batu nisan raksasa tersebut. Warga meminta pemerintah daerah menindak Bintaos karena meresahkan.
“Kami belum bisa mengambil tindakan, karena belum ada laporan warga atau fatwa ulama,” kata Kapolsek Maron AKP. Sugeng Supriantoro.