Menyingkap Fenomena 'Gunung Es' di Balik Penutupan Lokasi Prostitusi

Ditutupnya sejumlah lokalisasi di Indonesia tidak serta merta membuat bisnis esek-esek meredup. Sebaliknya, bisnis yang bisa dibilang memiliki usia paling tua ini semakin liar dan nyaris tanpa kontrol. Kesehatan publik pun menjadi taruhannya.
*)Laporan M. Asad Asnawi
Kabupaten Pasuruan bisa jadi potret betapa sulitnya menghilangkan praktik prostitusi di negeri ini. Kendati sudah ada Peraturan Daerah Nomor 03 Tahun 2017 tentang Penanggulangan Pelacuran, nyatanya, bisnis esek-esek di tempat ini tak pernah mati. Sebaliknya, bisnis yang boleh dibilang paling tua itu tumbuh subur.
Sudah menjadi rahasia umum, sejumlah wilayah di daerah ini dikenal sebagai tempat mangkal para pelaku bisnis ini. Di antaranya, kawasan Tretes, Kecamatan Prigen; Tangkis, Gempol, dan juga Pasar Ngopak, Kecamatan Rejoso. Dan, tiga-tiganya berstatus ilegal alias liar.
Sejauh ini, belum ada data resmi yang bisa menyebutkann berapa jumlah pasti Pekerja Seks Komersial (PSK) yang beroperasi di ketiga lokasi tersebut. Namun, Dinas Sosial setempat menyebut, angkanya diperkirakan mencapai 500 lebih dengan mayoritas di kawasan Tretes. Itupun, sebagian besar berstatus mandiri (warga setempat menyebutnya berdikari).
Di sisi lain, adanya larangan kegiatan prostitusi tersebut bukan saja menjadikan PSK bekerja sembunyi-sembunyi, tetapi juga memunculkan persoalan lain. Terutama, sulitnya mendeteksi keberadaan mereka. Padahal, dalam konteks kesehatan, PSK termasuk kelompok masyarakat yang rentan terkena penyakit menular. Utamanya HIV-AIDS.
Nizam Yahya, mantan pendamping HIV-AIDS mengatakan, larangan kegiatan prostitusi menjadikan para PSK bertebaran di balik rumah-rumah kos. Konsekuensinya, keberadaan mereka menjadi lebih sulit terpantau. Termasuk, usaha untuk memberikan pemahaman akan risiko terkena penyakit, seperti HIV-AIDS jauh lebih sulit.
“(Kesulitan memantau) itu otomatis ya. Kalau ada lokalisasi, atau paling tidak tempat mereka ngumpul, upaya pemahaman itu akan lebih mudah karena mereka sudah terkumpul di satu titik. Nah, yang terjadi sekarang ini kan tidak. Mereka menyebar di mana-mana,” kata Nizam yang sempat menghabiskan lima tahun sebagai manajer kasus HIV-AIDS.
Dikatakan Nizam, banyaknya lokalisasi yang ditutup, termasuk Dolly di Surabaya, membuat keberadaan PSK sulit terpantau. Mendeteksi keberadaan para PSK, menurut Nizal, sekarang ini susah. Apalagi, memberi pemahaman kepada mereka akan bahaya kesehatan, termasuk HIV-AIDS, jauh lebih sulit. Padahal, dalam hierarki kelompok rentan HIV-AIDS, PSK menempati urutan kedua.
Di Kabupaten Pasuruan, penyebaran HIV-AIDS memang tergolong tinggi. Data yang diperoleh wartabromo.com, hingga 2016, tercatat sebanyak 2.120 orang menyandang status ODHA. Yakni, Orang dengan HIV-AIDS. Angka itu sekaligus menempatkan daerah ini di urutan ketiga jumlah ODHA tertinggi di Jawa Timur.
Angka itu diyakini akan terus bertambah mengingat hasil razia PSK yang dilakukan Dinas Polisi Pamong Praja, selalu ditemukan kasus HIV-AIDS. Pada 2016 lalu misalnya, dari 22 razia yang dilakukan, petugas menemukan 22 PSK positif HIV-AIDS. Begitu pula pada 2017. Dari 14 kali operasi, ditemukan 22 kasus serupa.

Bagaimana dengan 2018? Sejauh ini, dari tiga kali operasi, yang terhitung Januari hingga Maret, petugas menemukan 5 PSK positif HIV-AIDS. Artinya, jika dibuat rata-rata, petugas selalu menemukan kasus HIV-AIDS baru dari setiap razia yang dilakukan.
“Betul dan memang begitu keadaannya,” jelas Yudha Tri Widya Sasangka, kepala Dinas Pol PP setempat.
Di sisi lain, pekerja seks dan kesehatan ibarat dua sisi mata uang. Kendati berada di keping yang sama, keduanya sulit untuk berjalan beriringan. Hal itu karena sifat kerja pekerja seks yang menuntutnya untuk bergonta-ganti pasangan. Karena itu, sulit untuk menjamin kesehatan para PSK tanpa diimbangi kesadaran tinggi akan pentingnya kesehatan dari diri mereka sendiri.
Persoalannya, usaha untuk membangun kesadaran itu terkendala dengan minimnya data pasti akan keberadaan PSK di daerah santri ini. Sebab, larangan kegiatan prostitusi menjadikan para PSK tersebar di balik bilik-bilik tempat kos, daripada terkonsentrasi di satu lokasi.
Meski begitu, hal itu bukan berarti tidak ada PSK yang memiliki kesadaran lebih akan kesehatan mereka. Beberapa PSK yang merupakan hasil migrasi dari lokalisasi yang sebelumnya ditutup, mengaku tetap memberikan perhatian pada kesehatan dirinya. Alasannya sederhana. Sebagai pekerja yang mengandalkan fisik, kesehatan dinilainya tetap menjadi yang utama.
“Kan kalau sakit, kita juga tidak bisa bekerja,” ujar LN, salah satu PSK asal Jawa Barat kepada wartabromo.com.
Karena itu, untuk memastikannya, ia pun memberlakukan prosedur ketat. Selain kontrol ke dokter seminggu sekali, ia senantiasa meminta tamunya untuk menggunakan alat pengaman saat berhubungan. Rewel, menolak, itu pasti. Tetapi, ia tidak ingin hanya demi rupiah, lantas kesehatan dirinya diabaikan. Risiko untuk tertular berbagai penyakit, lebih ia khawatirkan ketimbang uang segepok yang akan ia dapat.
Terpisah, Kepala Bidang Penanggulangan Pencegahan Penyakit (P2P) Dinas Kesehatan Kabupaten Pasuruan, Agus Eko Iswahyudi, mengatakan, penanggulangan HIV-AIDS tetap menjadi salah satu program kerja prioritas tiap tahun. “Kami ada program, seperti penyuluhan-penyuluhan dan juga pendampingan,” katanya.
Menurut Agus, pendampingan dilakukan kepada mereka yang hasil pemeriksaan positif suspect HIV-AIDS, dan pembentukan kelompok-kelompok masyarakat sadar HIV-AIDS di masing-masing simpul kecamatan.
“Ada KPA dan juga organisasi kemasyarakatan yang kami libatkan,” katanya saat dihubungi melalui telepon selulernya, Kamis (31/5). Kelompok-kelompok masyarakat itu lah yang kemudian melakukan penyuluhan kepada mereka yang masuk dalam kategori risiko tinggi (risti).
Penuturan yang sama disampaikan Chusni Hartatik, pendampingi HIV-AIDS di kawasan Tretesm Prigen, Dikatakannya, memperjuangkan kesehatan bagi kalangan PSK di Tretes ibarat bekerja di dalam senyap. Betapa tidak, meski keberadaan mereka dinyatakan ilegal, nyatanya, aktivitas prostitusi di tempat ini tetap ada.
Tatik mengatakan, adanya larangan kegiatan prostitusi menjadikan penanganan kesehatan PSK tenggelam dibanding perdebatan mengenai legalitas mereka. Padahal, sebagai kelompok masyarakat dengan kategori risti, PSK menempati urutan tertinggi dalam penyebaran HIV-AIDS. “Ini yang menjadi persoalan,” terangnya.
Karena itu, kendati tidak banyak mendapat dukungan, pihaknya secara konsisten melakukan penyuluhan. Setiap seminggu sekali, ia mengajak mereka untuk melakukan pemeriksaan ke Puskesmas. Dengan begitu, mereka yang berpotensi terpapar virus HIV-AIDS bisa diketahui sejak dini.
“Nah, kepada mereka yang diketahui positif, selanjutnya direkomendasikan untuk dilakukan pengobatan ke rumah sakit guna mendapatkan antivirusnya. Selain itu, mereka juga terus dalam pemantauan agar tidak menularkan ke yang lain,” jelas Tatik.
Dijelaskan Tatik, ada banyak faktor yang membuat upaya penanggulangan HIV-AIDS tidak berjalan maksimal. Salah satunya, kapasitas SDM para PSK yang kurang memadai. Utamanya dalam memahami persoalan HIV-AIDS dan juga penyakit menular lainnya. Hal ini yang pada akhirnya membuat mereka enggan melakukan pemeriksaan kesehatan secara rutin.
