Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.89.0
Konten Media Partner
Monggo Gabung! PKB Kabupaten Pasuruan Buka Pendaftaran Bacaleg
20 April 2018 16:47 WIB
Diperbarui 14 Maret 2019 21:09 WIB
ADVERTISEMENT
DPC PKB Kabupaten Pasuruan membuka secara resmi pendaftaran bakal calon legislatif periode 2019- 2024 sejak tanggal 20 April hingga 5 Mei 2018 mendatang.
ADVERTISEMENT
Pendaftaran tersebut tanpa dipungut biaya alias gratis bagi siapapun yang ingin menjadi calon anggota DPRD pada pemilu legislatif 2019 mendatang.
“Gratis. PKB membuka seluas – luasnya kesempatan bagi setiap warga untuk menjadi Bacaleg pada pemilu legislatif mendatang, ” kata Ketua DPC PKB Kabupaten Pasuruan, Irsyad Yusuf, Jumat (20/4/2018).
Pria yang maju kembali sebagai Calon Bupati Pasuruan tersebut, para Bacaleg yang sudah mendaftar dan melengkapi persyaratan secara administratif nantinya tetap akan menjalani proses seleksi dari internal DPC PKB Kabupaten Pasuruan sebagaimana ketentuan.
“Ada seleksi administrasi, Fit and proper test dan sejumlah ketentuan lainnya termasuk persyaratan yang telah ditentukan oleh KPUD, ” tegas Gus Irsyad yang kini maju sebagai Calon Bupati berpasangan dengan Gus Mujib tersebut.
ADVERTISEMENT
Bagi anda yang tertarik untuk bergabung dan menjadi bakal calon legislatif PKB bisa datang langsung pada jam kerja ke Kantor DPC PKB Kabupaten Pasuruan tepatnya di graha addakhil, Kraton – Pasuruan.
“Sampai sejauh ini, ada sekitar 12 orang anggota DPRD incumbent kita yang berencana akan melakukan pengambilan formulir kembali. Jadi yang punya niat segera merapat, ” tambah Ketua LPP DPC PKB Kabupaten Pasuruan, Farid Sauqi disela – sela .