Konten Media Partner

Pol-PP Probolinggo Sita 1.308 Botol Minuman Keras dari Mobil Boks

29 Maret 2018 20:10 WIB
clock
Diperbarui 14 Maret 2019 21:10 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Pol-PP Probolinggo Sita 1.308 Botol Minuman Keras dari Mobil Boks
zoom-in-whitePerbesar
ADVERTISEMENT
Sebuah mobil boks berisi ribuan minuman keras (miras) diamankan Satpol PP Kabupaten Probolinggo, Kamis (29/3/2018). Rencananya miras itu akan diturunkan ke kios jamu Balok, Kelurahan Sidomukti, Kecamatan Kraksaan.
ADVERTISEMENT
Sebanyak 1.308 botol miras berbagai merek diamankan Satpol-PP Kabupaten Probolinggo dari sebuah mobil boks bernomor polisi L 8116 PE yang disopiri oleh M. Umar, warga Jember dan kenek M. Istilah, warga Lumajang. Saat itu, mobil boks tersebut hendak menurunkan ribuan botol miras itu ke toko jamu Balok milik Saodah, warga jalan Ahmad Yani. Ribuan miras itu berasal dari Kecamatan Sukodono, Kabupaten Lumajang.
Namun belum sempat diturunkan dari mobil, mereka keburu disergap oleh tim reaksi cepat (TRC) Kabupaten Probolinggo.
“Tempat itu memang sudah menjadi target kami. Karena itulah anggota kemudian menyanggong jadwal pengirimannya. Sebab, miras itu banyak dikonsumsi oleh anak muda,” kata Kasatpol PP Kabupaten Probolinggo, Dwijoko Nurjayadi.
Menurut pengakuan sopir ke petugas, selain di kios jamu Balok, mereka juga terbiasa mengirimkan miras ke sejumlah daerah di area Tapal Kuda. Seperti Situbondo, Bondowoso, Banyuwangi, Probolinggo dan Lumajang.
ADVERTISEMENT
“Barang bukti dan pelaku selanjutnya kami serahkan ke Polres untuk proses hukumnya,” tambah mantan Kalaksa BPBD ini.
Oleh pihak Polres Probolinggo, barang bukti ribuan miras itu akan dimusnahkan setelah proses hukumnya selesai. “Untuk sopir dan keneknya akan kami sidik. Selanjutnya diserahkan ke pengadilan untuk diadili kasusnya,” ujar Kasat Sabhara Polres Probolinggo AKP Istono.
Jika mengacu pada Perda nomor 3 tahun 2014 tentang peredaran dan pengawasan, kedua pengirim terancam hukuman 6 bulan masa kurungan dengan denda Rp. 50.000.000.