Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.89.0
Konten Media Partner
Organda Dan ASAP Tolak Ojek Online di Probolinggo
9 Agustus 2017 14:06 WIB
Diperbarui 14 Maret 2019 21:16 WIB
ADVERTISEMENT
Sejak awal Agustus, layanan ojek online mulai beroperasi di Kota Probolinggo. Namun, kehadirannya mulai mendapatkan penolakan dari beberapa organisasi angkutan transportasi yang sudah eksis terlebih dahulu.
ADVERTISEMENT
Organisasi angkutan yang menolak adalah Organisasi Angkutan Darat (Organda) dan ASAP (Aliansi Supir Angkot Probolinggo). Keduanya menilai kehadiran Go-Jek tidak sesuai dengan Undang-undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Angkutan Lalulintas.
Selain itu, Kota Probolinggo yang merupakan kota kecil belum waktunya mempunyai layanan berbasis aplikasi ini. Karena keberadaan angkutan kota (Angkot) saat ini, belum optimal digunakan oleh warganya, karena lebih suka memakai sepeda motor. Alhasil, Angkot Lebih digunakan oleh kelompok pelajar dengan diskon tarif sebesar 50 persen.
“Keberadaan ojek online ini, mulai menggerus pendapatan para supir setiap harinya. Jangankan pulang bawa uang, terkadang kami harus tombok uang setoran. Tentunya kami menolak keberadaan ojek online ini,” kata Ketua ASAP De’er, Rabu (9/8/2017).
ADVERTISEMENT
Karenanya ASAP meminta kepada Pemerintah Kota (Pemkot) Probolinggo untuk melarang ojek online beroperasi di Kota Probolinggo. “Kami meminta Dishub untuk memasang atau menebarkan banner larang ojek online beroperasi, sebelum ada tindak anarkis dari para sopir angkot,” timpal Ainul Hasan, wakil ketua ASAP.
Penolakan serupa juga disuarakan oleh DPC Organda Probolinggo Tomi Wahyu Prabowo. Menurutnya, sesuai Undang-undang yang ada, angkutan umum yang diperbolehkan adalah kendaraan roda empat atau lebih. Sementara, kendaraan roda dua tidak diatur dalam undang-undang. Angkutan umum ini juga mempunyai kewajiban untuk mempunyai ijin serta membayar pajak.
“Ojek tidak termasuk angkutan umum, sehingga teman-teman angkutan kota merasa keberatan. Karena keberadaannya semakin menghimpit, karena saat ini pangsa pasar angkot adalah pelajar. Tidak menutup kemungkinan, lahan itu juga akan direbut mereka,” ujar pemilik PO. AKAS.
ADVERTISEMENT
Live Update