Perwali Larangan Ojol Memble, ASAP Kembali Blokir Jalan

Konten Media Partner
8 Februari 2018 10:59 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Perwali Larangan Ojol Memble, ASAP Kembali Blokir Jalan
zoom-in-whitePerbesar
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Aliansi Sopir Angkot Probolinggo (ASAP) kembali melakukan demo di depan kantor Walikota Probolinggo, Kamis (8/2/2018). Mereka menilai Perwali Probolinggo tentang Larangan Ojek Online (ojol) memble.
ADVERTISEMENT
Usaha menolak ojek online beroperasi di Kota Probolinggo tak pernah habis. Untuk kesekian kalinya ratusan sopir yang tergabung dalam ASAP melakukan demo di depan kantor walikota. Para sopir meminta Dishub dan Satpol-PP, bersikap tegas dengan menutup kantor hingga aplikasi ojek online.
Sekali lagi, para pendemo menutup akses Probolinggo-Surabaya dengan memarkir kendaraan angkutan kota (angkot) di sisi selatan jalan Panglima Sudirman. Mereka menaruh angkot yang disopirinya, mulai dari depan kantor Walikota hingga di depan rumah dinas Walikota Probolinggo, di timur perempatan Brak.
Selain itu, mereka berorasi menyuarakan kekecewaan menuding Perwali tentang larangan ojek yang sudah diteken Walikota Probolinggo Rukmini Buchori, tak dijalankan oleh Pemkot.
Hingga saat ini, driver ojek online bebas berkeliaran menarik penumpang. Sehingga, para sopir merasa dipermainkan oleh Pemkot yang tidak konsisten dengan keputusan yang dibuat.
ADVERTISEMENT
“Kami ini sudah bersabar. kami diminta untuk tidak sweeping atau main hakim sendiri, sudah kami turuti. Tapi malah tidak ada kepastian bagi kami. Hukum kok tumpul keatas, dan nancep ke bawah. Ojek itu kan gak ada ijin operasinya, kenapa gak ditindak dan ditutup. Coba cek kendaraan kami, lihat apakah kami pernah nunggak pajak, SIM mati, atau kena tilang? Tidak pernah,” kata koordinator Trayek ASAP M. Tohirin.
Sementara itu, Kasatpol PP Kota Probolinggo, Sudiman yang menemui para pendemo, mengatakan pihaknya tidak bisa menutup aplikasi ojek online. Karena aplikasi itu, pusatnya berada di Jakarta. Sedangkan untuk menutup kantor Go-Jek, tidak bisa serta merta menutupnya. “Sesuai peraturan, kami tidak bisa serta merta melakukannya,” kata Sudiman kepada pendemo.
ADVERTISEMENT
Hingga saat ini, proses demo masih berlangsung. Beberapa perwakilan ASAP dan pejabat Pemkot sedang melakukan negoisasi.