Konten Media Partner

Terdampak Korona, Pelaku UMKM Daur Ulang Sampah Mati Suri

6 April 2020 10:44 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Terdampak Korona, Pelaku UMKM Daur Ulang Sampah Mati Suri
zoom-in-whitePerbesar
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Wabah Covid-19 menyebabkan UMKM di bidang daur ulang sampah ikut terpukul. Hingga akhir Maret 2020 lalu, sekitar 90 persen pelaku UMKM mengalami tekanan.
ADVERTISEMENT
Data Asosiasi Pengusaha Sampah Indonesia (APSI) menyebutkan, dari 90 persen itu, 50 persen diantaranya memilih untuk menutup ksgiatan usahanya.
Ketua Umum APSI, Saut Marpaung mengatakan, tak hanya pelaku usaha kelas kecil (UMKM), beberapa pabrik daur ulang sampah, khususnya berbahan plastik ikut berhenti.
“Di lapak-lapak daur ulang bahan baku plastik banyak menumpuk tidak bisa dijual, tidak ada perputaran uang untuk membeli sampah plastik terpilah ke pemulung dan bank sampah,” ujar Saut, Minggu (05/04/2020).
Sebelum wabah Covid-19, di pertengahan tahun 2019 harga sampah plastik sudah lebih dulu tertekan. Hal itu sebagai akibat rendahnya harga bahan baku plastik virgin.
Minimnya harga jual menurunkan minat pengusaha sampah mengumpulkan sampah plastik. Sementara pemulung dan bank sampah hanya fokus pada sampah plastik tertentu yang berat dan tebal saja seperti botol PET, jerigen botol HDPE dan PP emberan. Pandemi corona membuat situasi makin sulit.
ADVERTISEMENT
“Kami mengapresiasi kebijakan pemerintah atas pengetatan impor sampah kertas, sejak awal Maret 2020 pengamatan kami harga material sampah kertas berangsur naik merangsang pengumpulan yang lebih cepat dan masif, ditengah keterpurukan material plastik, kenaikan harga kertas sedikit menolong meringankan tekanan sebagian anggota untuk bisa bertahan,” sebutnya.
Pengusaha asal Pasuruan ini melanjutkan, dampak rendahnya serapan sampah terpilah menambah jumlah sampah plastik terbuang ke TPA. Situasi itu memperburuk kondisi lingkungan dan kesehatan masyarakat.
Saut juga mendorong pemerintah untuk menyediakan APD bagi pengusaha sampah UKM yang masih beroperasi. Hal itu dilakukan guna meminimalisir kemungkinan terjadinya penyebaran.