Konten dari Pengguna

Jembatan Reyot di Tengah Mimpi Wisata Premium Labuan Bajo

Ketika warga membangun lopo dengan tangan sendiri, negara justru meninggalkan jembatan yang nyaris roboh

Di tepi Danau Sano Limbung, Manggarai Barat, ada satu jembatan kayu yang setiap hari dilewati warga dan wisatawan. Papannya sudah lapuk. Sebagian tiang penyangganya doyong. Setiap kali ada rombongan wisatawan berjalan di atasnya, warga setempat menahan napas, berharap kayu itu masih cukup kuat untuk sekali lagi menahan beban.

Lokasi Wisata Danau Sano Limbung. Sumber: Dokumentasi Lapangan @2026
zoom-in-whitePerbesar
Lokasi Wisata Danau Sano Limbung. Sumber: Dokumentasi Lapangan @2026

Jembatan itu dibangun pemerintah. Ironisnya, hanya beberapa meter dari sana, berdiri deretan lopo, pondok tradisional beratap alang-alang, dibangun swadaya oleh warga sendiri, tanpa anggaran negara, untuk menyambut wisatawan yang datang menikmati panorama danau dan olahraga terbang layang di Golo Ketak. Warga bergotong royong menyediakan tempat berteduh. Negara justru meninggalkan jalan masuknya dalam kondisi membahayakan.

Kontras ini bukan potret tunggal. Ia adalah cermin kecil dari persoalan besar yang sedang dihadapi hutan-hutan di jantung Flores, tepat ketika Labuan Bajo bersolek menjadi destinasi wisata premium berskala internasional.

Lopo Buatan Masyarakat di Lokasi Wisata Danau Sano Limbung. Sumber: Dokumentasi Lapangan @2026

Ketika Peta dan Kenyataan Berjalan Sendiri-sendiri

Temuan ini muncul dari proses penyusunan Rencana Pengelolaan Hutan Jangka Panjang (RPHJP) 2027–2036 untuk kawasan Manggarai dan Manggarai Barat. Dalam kunjungan lapangan yang dilakukan tim penyusun, ditemukan banyak titik di mana garis batas hutan di peta digital kementerian tidak lagi sesuai dengan kenyataan di tanah.

Di kawasan hutan Nggorang Bowosie dan Todo misalnya, berdiri kampung-kampung yang sudah dihuni puluhan tahun — padahal secara peta, wilayah itu masih berstatus kawasan hutan negara. Salah satu kampung ini, di wilayah Lancang, kebetulan menjadi gerbang menuju Kampung Adat Wae Rebo, situs budaya yang justru dibanggakan sebagai ikon wisata Flores. Warga di pintu gerbang menuju ikon wisata dunia itu hidup dalam ketidakpastian hukum atas tanah mereka sendiri.

Bahkan fasilitas milik pemerintah sendiri tak luput dari masalah serupa. Insinerator milik Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Provinsi NTT serta persemaian modern milik BPDAS Benain Noelmina di Labuan Bajo diketahui beroperasi tanpa izin resmi penggunaan kawasan hutan. Yang membuatnya lebih pelik, insinerator itu berdiri di areal yang seharusnya dikelola lewat skema Perhutanan Sosial — skema yang justru dirancang untuk memberi ruang kelola bagi masyarakat, bukan fasilitas pemerintah.

Sampah, Air, dan Ancaman yang Tak Terlihat Wisatawan

Selain jembatan yang lapuk, ancaman lain justru mengintai dari hal yang jarang disorot: sampah rumah tangga. Di sekitar kawasan hutan Nggorang Bowosie, ditemukan sejumlah titik pembuangan sampah liar yang lokasinya berdekatan dengan sumber mata air.

Ini bukan soal sepele. Kota Labuan Bajo dikenal minim air permukaan, sehingga mata air di dalam kawasan hutan, salah satunya di wilayah Wae Bobo, menjadi urat nadi bagi warga sekaligus seluruh infrastruktur pariwisata yang dikelola Badan Otorita Labuan Bajo Flores. Jika sumber air ini tercemar atau rusak, bukan cuma warga yang terdampak, tapi seluruh ekosistem wisata premium yang sedang digadang-gadang.

Persoalan serupa terjadi pada pos jaga hutan di kawasan Meller Kuwus yang kini nyaris tak layak difungsikan, padahal perannya penting untuk melindungi satwa endemik seperti Rusa Flores di kawasan hutan Ramut.

Satu Nama, Dua Kantor

Di balik semua kerusakan fisik itu, ada persoalan manajerial yang jarang terlihat wisatawan: unit pengelola teknis kehutanan Manggarai dan Manggarai Barat sudah digabung secara administratif karena keterbatasan anggaran daerah. Namun di lapangan, kedua kantor itu masih beroperasi terpisah — satu nama, dua kantor, dua ritme kerja. Kondisi ini membuat koordinasi pengawasan hutan, dari wilayah hub wisata di barat hingga wilayah produksi di timur, berjalan tak sinkron.

Dari Kopi hingga Kepastian Hukum

Di tengah semua persoalan itu, muncul secercah arah: mendorong Manggarai Barat sebagai hub ekowisata premium, sementara Manggarai difokuskan sebagai pusat hilirisasi hasil hutan bukan kayu seperti kopi, cengkeh, dan kunyit. Skema Perhutanan Sosial diharapkan memberi masyarakat legalitas untuk mengelola komoditas ini sebagai alternatif ekonomi, sekaligus meredam potensi perambahan hutan baru.

Untuk kampung-kampung seperti di Lancang dan Wae Kelambu yang selama ini terjebak status hukum, jalan keluar yang mulai dibicarakan adalah reposisi kawasan hutan dan percepatan penerbitan SK Tanah Objek Reforma Agraria (TORA), agar warga yang sudah puluhan tahun tinggal di sana akhirnya punya kepastian hukum atas tanah yang mereka tempati.

Namun semua rencana itu akan tetap jadi dokumen di atas kertas selama jembatan di Sano Limbung masih lapuk, pos jaga di Meller Kuwus masih tak layak pakai, dan sampah masih menumpuk dekat sumber air. Wisata premium tidak dibangun dari brosur promosi, melainkan dari hal-hal kecil yang justru paling mudah diabaikan: jembatan yang kuat, pos jaga yang berfungsi, dan kepastian hukum bagi warga yang lebih dulu ada di sana sebelum kata "premium" itu muncul.

Pertanyaannya sederhana: sanggupkah rencana besar ini benar-benar sampai ke jembatan kecil di Sano Limbung, atau ia akan berhenti di ruang rapat saja?