news-card-video
Jakarta
imsak
subuh
terbit
dzuhur
ashar
maghrib
isya

Kecepatan Bansos Cegah Keterpurukan Total Masyarakat

Westjavagov
Pencerahan.
Konten dari Pengguna
2 Mei 2020 9:22 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Westjavagov tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
ADVERTISEMENT
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil (Foto: Humas Jabar)
Terhitung sampai tanggal 29 April 2020, bantuan sosial sebagai program stimulus dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat secara bertahap telah disalurkan kepada 23.700 keluarga. Meski menghadapi dinamika di masyarakat dalam pendistribusian, paket bansos tetap dikirim kepada warga guna mencegah dampak sosial ekonomi terburuk akibat pandemi Covid-19.
ADVERTISEMENT
Bansos yang disalurkan dengan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Jabar itu mulai didistribusikan sebagian pada tanggal 15 April bersamaan dengan penerapan perdana Pembatasan Sosial Berskala besar (PSBB) wilayah Bodebek, yakni Kota dan Kabupaten Bogor, Kota Depok, serta Kota dan Kabupaten Bekasi.
Menyusul kemudian penyaluran bansos di kawasan PSBB berikutnya, yakni Bandung Raya, meliputi Kota dan Kabupaten Bandung, Kabupaten Bandung Barat, Kota Cimahi, serta Kabupaten Sumedang.
Apa yang dilakukan Pemerintah Provinsi Jabar ini patut diapresiasi, yang dengan cepat merespons dan bergerak menghadapi wabah korona, tak hanya terfokus bagaimana mengatasi krisis kesehatan, melainkan juga dampak sosial ekonomi.
Kesigapan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil ini merespons juga apa yang diarahkan oleh Presiden Joko Widodo agar pemerintah daerah dalam masa darurat bencana nasional non alam ini bergerak cepat merelokasi APBD untuk penanganan dampak Covid-19.
ADVERTISEMENT
Penekanan Presiden, relokasi anggaran daerah tersebut untuk tiga prioritas, yakni di bidang pelayanan kesehatan, penyaluran jaring pengaman sosial, serta penanganan dampak ekonomi.
Terkait jaring pengaman sosial, Pemprov Jabar telah menganggarkan, untuk bantuan tunai dan bantuan pangan non tunai dengan nilai total lebih kurang Rp 4,6 triliun. Paket bansos tersebut akan disalurkan selama empat bulan dari April hingga Juli.
Bantuan tunai yang diberikan sebesar Rp 150.000 per keluarga per bulan, dan bantuan pangan non tunai Rp 350.000 per keluarga per bulan. Paket pangan non tunai atau sembako itu terdiri dari beras 10 kilogram, terigu 1 kg, vitamin C, makanan kaleng 2 kg (4 kaleng), gula pasir 1 kg, mi instan 16 bungkus, minyak goreng 2 liter, dan telur 2 kg.
ADVERTISEMENT
Meski dalam penyaluran menghadapi sejumlah kendala di lapangan, di antaranya akibat ketidakkuratan data penerima bantuan Keluarga Rumah Tangga Sasaran (KRTS) dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Kang Emil, yang merupakan panggilan akrab Ridwan Kamil tetap memutuskan, penyaluran bansos tak boleh terhenti, yakni dengan cara mengarahkan pada sejumlah keluarga sasaran yang datanya benar-benar valid terlebih dahulu.

Perhatian dan Komitmen

Kang Emil menyadari betul betapa penting kehadiran bantuan langsung ke warga yang terdampak Covid-19. Hal ini juga menekankan sebagai bentuk perhatian dan komitmen Pemprov Jabar terhadap warganya.
Pasalnya, jika terlambat diberikan berpotensi pada gejolak atau kerawanan sosial. Apalagi tak main-main, Jabar merupakan provinsi dengan jumlah penduduk terbesar di Indonesia, hampir 50 juta jiwa. Posisi Jabar juga strategis sebagai penyangga Ibukota Negara.
ADVERTISEMENT
Bansos dari Pemprov Jabar merupakan salah satu pintu dari sembilan pintu bantuan yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) dan APBD, yang disalurkan untuk 9,4 juta keluarga di Jabar.
Sembilan pintu itu adalah Program Keluarga Harapan (PKH), Kartu Sembako, Kartu Pra Kerja, Dana Desa (padat karya tunai), Bantuan Sosial dari Presiden untuk perantau di wilayah Jabodetabek, bansos dari Pemprov Jabar , Gerakan Nasi Bungkus dari Pemprov Jabar, bansos dari kabupaten/ kota, serta Bantuan Langsung Tunai dari Kementerian Sosial.
Ada pun sasaran bantuan langsung dari Pemprov Jabar diarahkan pada warga miskin dan rentan miskin, yang mana akibat pandemi ini, dengan terjadinya penghentian dan pelambatan ekonomi, banyak pabrik tak beroperasi, restoran, kafe, dan gerai belanja tutup. Banyak warga kehilangan pekerjaan, kehilangan upah karena pengangguran, serta kehilangan pendapatan dari usaha yang melambat atau ditutup.
ADVERTISEMENT
Dengan adanya pemberlakuan PSBB, banyak warga tak bisa mencari nafkah. Jumlah pengangguran meroket, dan muncul pula kelompok baru, yakni dari kelas menengah ke bawah yang jatuh pada garis rawan miskin akibat mereka kehilangan pekerjaan atau penghasilan.
Berdasarkan data Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Jabar, terdapat 666 perusahaan merumahkan 50.187 pekerja, dan 375 perusahaan mem-PHK 12.661 pekerja.
Dengan kondisi demikian, kebutuhan ekonomi masyarakat tak dapat diabaikan. Ketika ekonomi mereka bermasalah, apalagi jatuh miskin, mereka akan sulit memenuhi kebutuhan hidupnya, termasuk untuk kebutuhan dasar sekalipun. Kondisi demikian jika tidak segera diatasi bisa menimbulkan kerawanan pangan.

Jangan Terjadi Kelaparan

Itu sebabnya Kang Emil menekankan bantuan langsung perlu secepat mungkin disalurkan agar masyarakat jangan terpuruk total, setidaknya jangan sampai terjadi kelaparan.
ADVERTISEMENT
Ada pun sasaran bansos ini adalah mereka yang benar-benar tak berdaya, dan belum pernah mendapat perlindungan sosial dari pemerintah pusat atau APBN. Hal ini sekaligus juga menunjukkan perhatian pemerintah, bahwa negara hadir di tengah masyarakat.
Berdasarkan data Dinas Sosial Jabar, tanggal 27 April, dari proses pendataan 27 kabupaten/kota tercatat 3.862.957 keluarga miskin dan rentan miskin penerima bansos. Namun data tersebut belum semuanya valid. Data yang bersih dan jelas baru 46,39 persen. Oleh karenanya masih akan divalidasi kembali untuk kejelasan Nomor Induk Kependudukan (NIK), kartu keluarga, KTP, maupun alamat penerima. Pendataan melibatkan jajaran RT/ RW.
Bantuan langsung kepada warga terdampak pandemi memang begitu berarti dan besar manfaatnya, tapi di sisi lain juga tetap penting untuk dikawal agar penyaluran bansos tepat sasaran dan berkeadilan.
ADVERTISEMENT
Penyaluran bansos bagaimana pun tak boleh terhalang, apalagi seperti Jabar mulai tanggal 6 Mei menerapkan PSBB level provinsi. Kementerian Kesehatan telah menyetujui, dan surat keputusan dari menteri kesehatan sudah terbit tanggal 1 Mei.
Namun belum selesai sampai di sini, tugas berat masih panjang menanti. Seusai pandemi, diperlukan terobosan baru untuk pemulihan kondisi sosial ekonomi masyarakat supaya mereka dapat bangkit dari keterpurukan. Fondasi ekonomi yang berantakan perlu pula ditata dan diperkuat kembali untuk kesejahteraan masyarakat.