Konten dari Pengguna

Pandemi COVID-19

Westjavagov

Westjavagov

Pencerahan.

comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical

Tulisan dari Westjavagov tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Jabar Command Center. (Foto: Humas Jabar)
zoom-in-whitePerbesar
Jabar Command Center. (Foto: Humas Jabar)

Pemda Perlu Sigap, Tapi Jangan Berlebihan

Dunia kini sedang berjuang keras mengendalikan dan menangani wabah penyakit Covid-19 yang telah menjangkiti sekitar 93.000 orang di lebih dari 80 negara, dengan korban meninggal lebih dari 3.100 jiwa. Namun dalam suasana keprihatinan, wabah akibat virus korona baru ini rupanya bagi sejumlah kalangan di Indonesia dianggap pula sebagai isu yang seksi, khususnya untuk kepentingan politik menuju pemilihan presiden 2024.

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan HAM Mahfud MD sampai menegur kepala daerah yang memanfaatkan isu virus korona untuk menjadi panggung politik.

Pernyataan keras Mahfud itu terlontar pasca Presiden Joko Widodo mengumumkan adanya dua warga Depok, Jawa Barat yang positif terkena Covid-19, tanggal 2 Maret 2020.

Banyak kalangan menilai, pernyataan Mahfud itu ditujukan kepada salah seorang gubernur, yang begitu keluar pernyataan Presiden, tak berapa lama berselang sang gubernur langsung tampil ke publik bak pahlawan dengan menggelar konferensi pers, meski dua orang yang positif Covid-19 itu bukan warga dari provinsi yang dipimpinnya. Netizen pun banyak melontarkan sindiran dan kecaman pada sang gubernur.

Apa yang disampaikan Mahfud dengan raut wajah terkesan tegang dan jengkel tentu bukan tanpa dasar. Bahkan dari posisinya sebagai menteri bukan tak mungkin apa yang dilakukannya atas perintah Presiden, yang menilai sang gubernur telah bertindak kebablasan, sehingga harus dijewer karena tindakannya itu seolah menujukkan kondisi yang amat gawat, yang kenyataannya tak demikian. Pemerintah dengan sumber daya yang ada mempunyai kesanggupan untuk mengatasi hal ini.

Teguran keras Mahfud pun sontak menarik perhatian awak media untuk mencari tahu siapa gerangan kepala daerah yang dimaksud karena Mahfud secara eksplisit tak menyebut nama atau kepala daerah mana.

Media kemudian ada yang menyoroti pada tiga kepala daerah, yang mungkin ini sehubungan dengan lokus dua warga tersebut, juga perawatannya di Rumah Sakit Penyakit Infeksi (RSPI) Sulianti Saroso, Jakarta Utara. Ketiga kepala daerah itu, yakni Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, Wali Kota Depok Mohammad Idris Abdul Somad, dan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil.

Meski pasca pengumuman oleh Presiden, sejumlah kepala daerah lainnya juga merespons dengan berbagai upaya untuk pengendalian dan penanganan virus korona, di antaranya Bali, Daerah Istimewa Yogyakarta, juga yang dilakukan oleh Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa, dan Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo.

Situasi genting

Dimungkinkan teguran dari Mahfud diarahkan pada gubernur yang menyatakan, bahwa Jakarta dalam situasi genting setelah dua orang di Depok, terinfeksi korona. Depok merupakan kota yang berbatasan langsung dengan wilayah selatan DKI.

instagram embed

Alih-alih untuk menunjukkan dirinya mengambil kebijakan sigap dan responsif, akan tetapi justru berdampak negatif di lapangan, masyarakat menjadi resah dan panik, hingga terjadi “panic buying” (aksi borong berbagai kebutuhan).

Teguran juga diarahkan pada kepala daerah yang membuka identitas atau data pribadi dua warga Depok yang positif Covid-19 itu kepada media. Seharusnya identitas pasien dirahasiakan. Identitas yang dibuka dinilai tidak bijak karena justru akan memberi tekanan dan penderitaan bagi pasien.

Setelah Mahfud MD, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian kemudian juga mengingatkan agar para kepala daerah tidak menyampaikan pernyataan kurang tepat terkait Covid-19. Mendagri kemudian mengeluarkan Radiogram Antisipasi dan Pencegahan Penyebaran Virus Korona, tanggal 04 Maret 2020, yang ditujukan kepada seluruh gubernur, bupati dan wali kota.

Bagi kepala daerah memang perlu sigap dalam upaya pengendalian dan memperlambat penyebaran Covid-19. Akan tetapi tentunya tetap mengindahkan aturan, dalam hal ini Instruksi Presiden Nomor 4 Tahun 2019 tentang Peningkatan Kemampuan Dalam Mencegah, Mendeteksi, dan Merespons Wabah Penyakit, Pandemi Global, dan Kedaruratan Nuklir, Biologi dan Kimia.

Hal ini penting agar kebijakan yang diambil tak melampaui kewenangannya karena ada hierarki.

Dalam inpres ini diinstruksikan kepada kepala daerah, salah satunya gubernur, disebutkan supaya menggerakkan sumber daya dalam upaya mencegah, mendeteksi, dan merespons cepat berbagai penyakit termasuk zoonosis dan/atau kejadian yang berpotensi menyebabkan kedaruratan kesehatan masyarakat sesuai dengan tanggung jawab dan kewenangannya.

Ini diterapkan Kang Emil, panggilan akrab Ridwan Kamil, meski dia cepat merespons tapi tetap selalu berpedoman pada peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Kang Emil menetapkan kebijakan, serta mengambil langkah-langkah sesuai tugas, fungsi, dan kewenangannya secara terkoordinasi dan terintegrasi dengan pemerintah pusat, maupun pemerintah kabupaten/ kota.

Kang Emil dengan sumber daya yang ada selain memastikan kesiapan petugas kesehatan, rumah sakit rujukan, dan fasilitas pelayanan kesehatan, fokus pula pada upaya mencegah penyebaran virus korona.

Kang Emil membentuk Pusat Informasi dan Koordinasi Covid-19 Jabar, yang disebut juga PIKOBAR. Pembentukan Pikobar, yang merupakan perpanjangan tangan dari pemerintah pusat ini dibentuk dengan Keputusan Gubernur Jabar No 433/Kep.157-Dinkes/2020.

Sosialisasi pun gencar dilakukan ke masyarakat, terutama terkait indikasi Covid-19 yang mengacu rekomendasi Organisasi Kesehatan Dunia (WHO), serta bagaimana langkah yang harus diambil warga ketika mengalami gejala atau pun menghadapi orang-orang yang terduga terkena Covid-19.

Dengan mengenali gejala Covid-19, dan upaya pencegahannya, masyarakat diharapkan dapat melakukan antisipasi dengan lebih baik.

Upaya lainnya, Kang Emil juga memanfaatkan Sapa Warga untuk meningkatkan pemahaman warga tentang Covid-19. Aplikasi ini dikembangkan oleh Pemprov Jabar untuk memangkas jarak komunikasi warga dengan pemda, dan dirancang untuk diakses oleh ketua Rukun Warga (RW). Sampai saat ini terdapat sekitar 26.000 ketua RW di Jabar yang sudah mengakses Sapa Warga. Informasi dari aplikasi ini yang kemudian diteruskan oleh ketua RW kepada warga.

instagram embed

Sapa Warga juga berfungsi untuk menangkal berita bohong atau hoaks terkait Covid-19 yang dapat membuat masyarakat resah dan panik.

Semua informasi Covid-19 yang beredar di masyarakat, maupun media sosial terlebih dahulu dihimpun dan diklarifikasi oleh tim Jabar Saber Hoaks (JSH). Hasil klarifikasi itu yang kemudian dikirim ke Sapa Warga.

Bagi kepala daerah memang perlu sigap dengan bertindak cepat dan agresif dalam upaya pengendalian dan memperlambat penyebaran Covid-19. Akan tetapi jangan kepala daerah bersikap berlebihan sampai melampaui kewenangannya. Bahkan jangan sampai pula kebijakan yang diambil malah menimbulkan resesahan dan kepanikan di masyarakat. Tak etis pula dalam situasi keprihatinan pengendalian Covid-19 ada pihak-pihak tertentu yang justru memanfaatkannya untuk mencari panggung politik.

Kepentingan bangsa yang lebih besar harus menjadi fokus utama, dalam situasi ini sinergi dan kolaborasi juga penting untuk tetap menjamin ketahanan nasional yang kokoh.***