Segera Lewati Badai Pandemi

Westjavagov
Pencerahan.
Konten dari Pengguna
21 Mei 2020 21:18 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Westjavagov tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
ADVERTISEMENT
Gubernur Jabar Ridwan Kamil. (Foto: Humas Jabar)
Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Provinsi Jawa Barat berakhir pada tanggal 19 Mei 2020, dan diputuskan diperpanjang lagi sampai 29 Mei. Pemprov Jabar mengevaluasi pelaksanaan PSBB ini dalam bentuk pemetaan atau klasifikasi sistem kewaspadaan bagi 27 kabupaten/ kota, yang mencakup 626 kecamatan, dan 5.962 desa/ kelurahan.
ADVERTISEMENT
Kebijakan ini semacam rapor bagi 27 kabupaten/ kota terkait kondisi terakhir dari penerapan PSBB selama 14 hari, yang diberlakukan sejak tanggal 6 Mei.
Pemetaan berupa pemeringkatan ke dalam lima level, yakni Level I (Rendah/ Zona Hijau), Level II (Moderat/ Zona Biru), Level III (Cukup Berat/ Zona Kuning), Level IV (Berat/ Zona Merah), dan yang terberat adalah Level V (Kritis/ Zona Hitam).
Semakin kecil level menunjukkan suatu daerah semakin aman dari Covid-19. Sedangkan semakin tinggi level, maka kondisi suatu daerah sangat kritis. Sebagai contoh, untuk level I, penularan tidak terdeteksi di suatu wilayah. Sedangkan untuk wilayah pada level V, di wilayah tersebut masih ditemukan kasus Covid-19 dengan penyebaran yang cepat. Pada level ini pembatasan mobilitas dilakukan secara penuh. Aktivitas dibatasi dengan maksimal, kecuali sektor-sektor krusial seperti kesehatan, pangan, dan pelayanan dasar.
ADVERTISEMENT
Dari hasil pemetaan tersebut, 19 wilayah dinyatakan masuk zona kuning (level III), 3 wilayah masuk zona merah (level IV), dan 5 daerah lainnya masuk zona biru (level II). Belum ada kabupaten/ kota yang masuk dalam zona hijau atau level V.
Sistem kewaspadaan ini merupakan keputusan sigap Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil untuk dapat menunjang kabupaten/ kota mengambil langkah lanjutan dalam penanganan Covid-19.
Perpanjangan PSBB provinsi pun lebih difokuskan secara proporsional, artinya intervensi yang diambil diserahkan kepada kabupaten/ kota sesuai dengan level karena tiap zona akan berbeda intervensinya, sehingga penanganan lebih terukur dan terkendali. Diharapkan PSBB langjutan dengan efektif dapat menurunkan angka morbiditas dan mortalitas akibat virus korona baru.
ADVERTISEMENT
Dalam menghadapi pandemi, Kang Emil, panggilan akrab Ridwan Kamil telah megambil sejumlah keputusan cepat, di antaranya setelah penetapkan status darurat bencana di Jabar, tanggal 19 Maret 2020, Kang Emil langsung mengambil inisiatif melakukan tes cepat (RDT) Covid-19 secara masif, tanggal 25 Maret 2020.
Namun saat itu berhubung belum ada alat tes dari pemerintah pusat, Kang Emil memutuskan membeli langsung dari luar negeri. Tujuan tes masif ini untuk dapat mengetahui peta persebaran kasus Covid-19, orang yang terinfeksi segera mendapat perawatan/ isolasi, serta dilakukan pelacakan riwayat kontak guna memutus penyebaran virus.
Tes cepat hingga pertengahan Mei sudah dilakukan lebih kurang 105.000, dan PCR (“swab test”) sebanyak 8.290. Pemprov Jabar menargetkan tes masif mencapai 300.000 sampel.
ADVERTISEMENT
Hal ini mengacu pada pengalaman Korea Selatan yang berhasil menanggulangi pandemi dengan melakukan tes cepat sebanyak 0,6 persen dari populasi penduduk. Ada pun penduduk Jabar saat ini hampir 50 juta jiwa. Jumlah tersebut hampir mendekati jumlah penduduk Korea Selatan lebih kurang 51 juta jiwa.

Meningkatkan kapasitas pengujian

Guna menunjang tes masif, Kang Emil juga mengerahkan 9 laboratorium di Jabar untuk melakukan tes dengan metode PCR. Bahkan kini juga diupayakan 11 laboratorium jejaring lainnya untuk meningkatkan kapasitas pengujian. Dengan demikian kapasitas pengujian spesimen akan makin besar, diperkirakan dapat mencapai 5.838 spesimen per hari.
Dalam upaya memutus penyebaran Covid-19, Kang Emil bersama para bupati dan wali kota bersepakat pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) dengan mengajukan kepada kementerian kesehatan.
ADVERTISEMENT
PSBB di Jabar dimulai tanggal 15 April 2020 untuk Kabupaten dan Kota Bogor, Kota Depok, Kabupaten dan Kota Bekasi (Bodebek), disusul kemudian PSBB Bandung Raya meliputi Kabupaten dan Kota Bandung, Kabupaten Bandung Barat, Kota Cimahi, dan Kabupaten Sumedang, tanggal, 22 April, serta PSBB level provinsi, tanggal 6 Mei.
Seiring dengan penerapan PSBB, Kang Emil memutuskan pula secepatnya disalurkan bantuan sosial dari sumber APBD provinsi bagi warga terdampak.
Pemprov Jabar telah menganggarkan bantuan tunai senilai Rp 150.000 per keluarga per bulan, dan bantuan pangan non tunai Rp 350.000 per keluarga per bulan dengan nilai total lebih kurang Rp 4,6 triliun. Bansos ini akan disalurkan selama empat bulan dari April sampai Juli.
ADVERTISEMENT
Penyaluran perdana sudah dimulai pada pertengahan April, meski bantuan harus didistribusikan secara bertahap karena terdapat kendala terkait keluarga miskin dan rentan miskin selaku penerima bansos, yang datanya belum semuanya valid. Verifikasi data dilakukan secara berjenjang dari tingkat RT/ RW hingga kabupaten/ kota.
Bagi Kang Emil, penanggulangan pandemi memang tak mudah. Di satu sisi dirinya sebagai pimpinan daerah dituntut untuk proaktif dan cepat dalam mengambil keputusan. Akan tetapi di sisi lain, dia juga perlu mengarahkan para bupati dan wali kota untuk dapat berjalan seiring seirama dalam satu orkestrasi dalam pengendalian Covid-19. Pasalnya, Jabar yang terdiri 27 kabupaten/ kota, masing-masing daerah mempunyai kewenangan otonomi.

Tak sia-sia

Jika melihat hasil sejauh ini, dari penerapan PSBB secara ketat, tes masif, ditunjang dengan kedisiplinan masyarakat, kebijakan yang diambil tak sia-sia. Proses yang baik tak akan bohong dengan hasil capaian.
ADVERTISEMENT
Berdasarkan hasil evaluasi PSBB Provinsi Jabar, tren penularan Covid-19 menurun. Di antaranya untuk rata-rata penambahan kasus per hari, dari 40 kasus per hari pada akhir April 2020 turun menjadi 21-24 kasus per hari setelah PSBB diterapkan.
Tingkat rata-rata kematian pun menurun dari tujuh jiwa menjadi empat jiwa per hari. Tingkat kesembuhan mencapai dua kali lipat. Selain itu, jumlah pasien yang dirawat di rumah sakit mengalami penurunan, dari sekitar 430 pasien menurun menjadi sekitar 230 pasien.
Capaian ini menjadikan harapan baru, Jabar dapat segera melewati badai pandemi. Dengan PSBB yang ketat, tes masif, serta kepatuhan dan kedisiplinan masyarakat terhadap protokol kesehatan, tak menutup kemungkinan dalam waktu dekat, setidaknya satu atau dua bulan lagi Jabar siap memasuki era normal baru.
ADVERTISEMENT
Sementara obat dan vaksin belum ditemukan, masyarakat dapat hidup berdampingan dengan Covid-19, tentunya disertai dengan penerapan protokol kesehatan. Aktivitas dapat berjalan kembali seperti biasa, ekonomi bergeliat lagi, tapi masyarakat tetap dapat hidup sehat dan aman.