Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.89.0
77 Kapal Illegal Fishing Siap Ditenggelamkan Susi Bulan Depan
18 Maret 2017 10:23 WIB
Diperbarui 14 Maret 2019 21:17 WIB
ADVERTISEMENT
Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) akan kembali melakukan penenggelaman kepada kapal-kapal yang terbukti melakukan praktik illegal fishing di awal April 2017. Kapal-kapal tersebut terbukti masuk ke perairan Indonesia tanpa izin.
ADVERTISEMENT
Jumlah kapal yang akan ditenggelamkan pada bulan April ditargetkan mencapai 100 kapal. Namun hingga saat ini kapal yang baru terdata berkekuatan hukum tetap dari pengadilan alias inkracht sekitar 77 kapal. Hal ini diungkapkan Direktur Penanganan Pelanggaran Ditjen PSDKP KKP Fuad Himawan.
"Data sementara berkembang. Data terakhir di saya ada 77 tapi nanti hari senin jika mau bersabar akan ada rapat untuk persiapan penenggelaman kapal. Jadi nanti bisa terupdate," kata Fuad kepada kumparan (kumparan.com), Sabtu (18/3).
Penenggalaman akan dipimpin oleh Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti bersama Satgas 115 yang terdiri KKP, TNI AL, dan Polisi Air ini akan dilakukan secara serentak di 10 lokasi.
"Ada di Aceh, Belawan, Natuna, Tarempa, Bitung, Pontianak, Tarakan, dan Merauke. Sementara delapan, yang dua lagi persiapan. Mungkin dari unsur lain ada tempat lain yang tadi enggak saya sebutkan tadi," imbuhnya.
ADVERTISEMENT
Menurut Fuad, kapal-kapal akan ditenggelamkan di lokasi yang sama saat kapal tersebut tertangkap. Adapun bobot kapal yang akan ditenggelamkan rata-rata berbobot 30 GT hingga 100 GT.
Fuad menyebutkan hampir 99 persen yang akan ditenggelamkan merupakan kapal milik asing. Di antaranya Vietnam, Malaysia, dan Filipina. Namun, terkait asal negara kapal asing yang akan ditenggelamkan Fuad enggan memberikan komentar lebih lanjut.
"99 persen asing semua. Kita sekarang menghindari menyebutkan banyak bendera," pungkasnya.