Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.88.1
Jonan Soal Mogok Kerja Ribuan Pekerja Freeport: Terserah
3 Mei 2017 13:55 WIB
Diperbarui 14 Maret 2019 21:17 WIB
ADVERTISEMENT
Sekitar 7.000 karyawan PT Freeport Indonesia (PTFI) memulai aksi mogok kerja selama sebulan penuh terhitung 1 Mei hingga 31 Mei 2017. Para karyawan mogok karena permintaan mereka terkait kejelasan status pekerjaan belum direspons perusahaan.
ADVERTISEMENT
Lalu apa tanggapan Menteri Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) Ignasius Jonan?
"Itu bukan urusan saya, ya terserah maunya Freeport gimana," kata Jonan saat ditemui di Hotel Borobudur, Jakarta, Rabu (3/5).
Jonan menegaskan, aksi mogok yang dilakukan ribuan pekerja harus diselesaikan oleh Freeport bukan Kementerian ESDM.
"Itu kan urusan internal perusahaan," imbuhnya.
Sebelumnya, Sekretaris Hubungan Industrial Serikat Pekerja PT Freeport Indonesia, Tri Puspital mengatakan, karyawan yang ikut mogok tersebut adalah yang berkerja di pengangkutan tambang Grasberg sampai di pengapalan.
"Kami memulai mogok dari MayDay (hari buruh) pada 1 Mei 2017 sampai sebulan penuh. Alasannya karena tidak ada kejelasan terkait furlough atau tindakan merumahkan karyawan oleh perusahaan," kata Tri saat dihubungi kumparan (kumparan.com), Selasa (2/5).
ADVERTISEMENT
Meskipun kegiatan operasional perusahaan sudah berlanjut lagi setelah izin ekspor konsentrat diberikan pemerintah, Tri mengatakan, hingga saat ini masih ada karyawan yang dirumahkan.
"Ada lebih dari 800 orang yang masih dirumahkan, ini yang karyawan tetap. Kalau yang kontraktor, kan langsung di PHK sekitar 3.000 an," ujar Tri.
Menurut dia, sebelum ada furlough, jumlah karyawan Freeport sekitar 17.000 orang, 12.000 di antaranya adalah karyawan tetap dan 5.000 kontraktor. Serikat Pekerja juga sudah melakukan mediasi dengan EVP Human Resources Ahmad Didi Ardianto dengan perwakilan Kementerian Ketenagakerjaan pada 27 April lalu. Namun, sampai saat ini belum disepakati titik temu.