KPK Siap Bantu Susi Berantas Korupsi di Sektor Perikanan

9 Mei 2017 15:42 WIB
clock
Diperbarui 14 Maret 2019 21:17 WIB
comment
2
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
ADVERTISEMENT
Wakil ketua KPK Laode M Syarif. (Foto: Ela Nurlaela/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Wakil ketua KPK Laode M Syarif. (Foto: Ela Nurlaela/kumparan)
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mulai mencium adanya praktik korupsi di sektor perikanan. Salah satu yang sedang ditelisik oleh KPK adalah minimnya Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP) dari para pemilik kapal. Minimnya PNBP juga sempat dikeluhkan Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti.
ADVERTISEMENT
Menurut data KPK, kontribusi PNBP di sektor perikanan dari tahun 2008 sampai 2013 hanya mencapai 0,30 persen. Sedangkan di tahun 2014 mencapai 0,02 persen.
"Ke mana itu duit? Berapa jumlah kapal yang beroperasi? Apa ini tindak pidana korupsi, bukan? Apa pajak? KPK punya kewenangan? Belum. Kecuali kejahatan pajak itu masuk kantor, tapi selidiknya sulit luar biasa," ungkap Wakil Ketua KPK Laode M Syarif saat ditemui di Ayana Hotel, Mid Plaza, Kawasan Sudirman, Jakarta, Selasa (9/5).
Ikan Tuna di Laut Bone (Foto: Dok. Ketua LSM Yayasan Mattirotasi)
zoom-in-whitePerbesar
Ikan Tuna di Laut Bone (Foto: Dok. Ketua LSM Yayasan Mattirotasi)
Selain itu, KPK juga memiliki data sampai Januari 2015 ada 1.836 kapal. Dari jumlah itu yang memiliki Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) hanya 6 persen. Sisanya tak memiliki NPWP.
ADVERTISEMENT
"Ini baru (kapal) yang tercatat, belum lagi yang tidak tercatat," imbuhnya.
Menurut Laode, potensi korupsi di sektor perikanan cukup besar. Oleh karena itu, dia meminta kerja sama dengan semua termasuk nelayan agar mau melaporkan hal-hal yang dianggap ilegal kepada KPK.
"Kalau merasa dipersulit, kita kategorikan illegal payment, laporkan saja ke KPK. Pelapor kami tidak akan bocor. Karena hanya dengan keterbukaan, pengusaha bisa kerja dengan aman," sarannya.