HTI Melawan Pancasila dan Mengancam Keutuhan NKRI

8 Mei 2017 14:10 WIB
clock
Diperbarui 14 Maret 2019 21:17 WIB
comment
7
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
ADVERTISEMENT
Demo pembubaran HTI (Foto:  ANTARA FOTO/Agus Bebeng)
zoom-in-whitePerbesar
Demo pembubaran HTI (Foto: ANTARA FOTO/Agus Bebeng)
Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) dibubarkan oleh pemerintah Indonesia. Alasannya, karena HTI bertentangan dengan ideologi Pancasila,
ADVERTISEMENT
"Kegiatan yang dilaksanakan HTI terindikasi kuat telah bertentangan dengan tujuan, asas, dan ciri yang berdasarkan Pancasila dan UUD Negara Republik Indonesia tahun 1945 sebagaimana diatur dalam UU Nomor 17 Tahun 2013 tentang Ormas," ungkap Menkopolhukam Wiranto di kantornya, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Senin (8/5).
Turut hadir dalam jumpa pers hari ini, Menkum HAM Yassona Laoly, Kapolri Jenderal Tito Karnavian, dan Mendagri Tjahjo Kumolo.
Wiranto menambahkan, aktivitas yang dilakukan HTI nyata-nyata menimbulkan benturan di masyarakat.
"HTI dapat mengancam keamanan dan ketertiban masyarakat, serta membahayakan keutuhan NKRI," tutur dia.
HTI secara resmi dibubarkan setelah sebelumnya sempat diancam beberapa kali oleh pemerintaha. HTI, dalam ideologinya, memang menginginkan sistem khilafah dan melawan demokrasi.
ADVERTISEMENT