Insiden Kapal Caledonian Sky Lenyapkan 8 Jenis Karang di Raja Ampat

19 Maret 2017 7:48 WIB
clock
Diperbarui 14 Maret 2019 21:17 WIB
ADVERTISEMENT
Terumbu Karang di Raja Ampat. (Foto: Dok. Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan)
zoom-in-whitePerbesar
Terumbu Karang di Raja Ampat. (Foto: Dok. Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan)
Kapal pesiar Caledonian Sky sepanjang 90 meter yang dimiliki operator tur Noble Caledonia, telah merusak terumbu karang minimal 1.600 meter persegi di situs penyelaman yang dikenal sebagai Crossover Reef, Raja Ampat, Propinsi Papua Barat.
ADVERTISEMENT
'Insiden itu telah mengakibatkan kehancuran habitat ekosistem struktural dan mengurangi atau menghilangkan keanekaragaman 8 jenis karang yang ada di Raja Ampat, termasuk acropora, porites, montipora, dan stylophora yang langka dan sangat indah," kata Ketua Eco Diver Journalis, Jekson Simanjuntak dalam keterangan tertulisnya, Minggu (19/3),
Hingga saat ini, lanjut dia, belum ada penjelasan detil mengapa kapal seberat 4.290 ton itu bisa terjebak di perairan dangkal, padahal telah dilengkapi peralatan GPS dan radar. Sebuah kapal penarik (tug boat) bernama TB Audreyrob Tanjung Priok akhirnya dikerahkan untuk mengeluarkan kapal tersebut. Upaya itu sempat terkendala karena kapal Caledonian Sky terlalu berat dan kondisi air surut. 
"Pemerintah harus melakukan penegakan hukum yang serius dan transparan terhadap pelanggaran yang dilakukan oleh kapal pesiar Caledonian Sky sesuai UU 32/2009 tentang perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup. Oleh karena itu, kendati perusahaan asuransi bersedia untuk membayar kerusakan lingkungannya, namun hal tersebut tidak dapat menghilangkan aspek pidananya," beber dia.
ADVERTISEMENT
Selama ini, kawasan perairan Raja Ampat memang terkenal sebagai lokasi wisata dengan minat khusus, seperti menyelam, karena merupakan kawasan karang terbaik kelas dunia yang dimiliki Indonesia. Sedikitnya terdapat 537 spesies karang di perairan itu.
Terumbu Karang di Raja Ampat Rusak. (Foto: Antara via Pemda Kabupaten Raja Ampat)
zoom-in-whitePerbesar
Terumbu Karang di Raja Ampat Rusak. (Foto: Antara via Pemda Kabupaten Raja Ampat)
Kawasan perairan Raja Ampat yang terletak di Kabupaten Raja Ampat merupakan salah satu kabupaten di Papua Barat hasil pemekaran dari Kabupaten Sorong sejak 2003 lalu. Terdapat kurang lebih 610 pulau di daerah ini, meski hanya sekitar 35 pulau yang ditempati. Di antaranya adalah 4 pulau utama di kabupaten ini yaitu, Waigeo, Batanta, Salawati dan Misool.
Fakta-fakta tersebut yang membuat Eco DIver Journalis merasa perlu adanya keseriusan dari pemerintah untuk menangani kasus ini.
ADVERTISEMENT
"Dampak yang ditimbulkan oleh Kapal Caledonian Sky telah menyisakan persoalan lingkungan yang serius. Setidaknya dibutuhkan waktu lama untuk memulihkan kawasan tersebut seperti semula," urainya.
Kerusakan terumbu karang Raja Ampat (Foto: Marine Megafauna Foundation)
zoom-in-whitePerbesar
Kerusakan terumbu karang Raja Ampat (Foto: Marine Megafauna Foundation)
Berikut sikap resmi dari Eco Diver Journalis terkait insiden Kapal Pesiar Caledonian Sky yang telah merusak ekosistem di Raja Ampat.
1. Menyesalkan terjadinya kerusakan terumbu karang di situs Crosser Reef, Raja Ampat yang diakibatkan oleh masuknya kapal pesiar, Caledonian Sky, yang memiliki bobot 4.200 GT, pada 4 Maret 2017.  Akibatnya, spot tersebut tidak menarik untuk diselami karena karangnya yang telah rusak.
2. Meminta pemerintah melakukan investigasi mendalam terkait penyebab kandasnya kapal Caledonian Sky di perairan Raja Ampat yang mengakibatkan rusaknya terumbu karang seluas 1.600 meter persegi di situs Crosser Reef.
ADVERTISEMENT
3. Meminta pemerintah melakukan penegakan hukum yang serius dan transparan terhadap pelanggaran yang dilakukan oleh kapal pesiar Caledonian Sky sesuai UU 32/2009 tentang perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup. Oleh karena itu, kendati perusahaan asuransi bersedia untuk membayar kerusakan lingkungannya, namun hal tersebut tidak dapat menghilangkan aspek pidananya.
4. Pemerintah harus menghitung secara cermat besaran kerugian yang diakibatkan oleh kandasnya kapal pesiar Caledonian Sky di perairan Raja Ampat, sesuai dengan metode keilmuan yang bisa dipertanggungjawabkan.
5.  Meminta ditegakkannya kembali aturan terkait kapal-kapal yang boleh masuk kawasan Raja Ampat, sebagaimana yang telah diberlakukan selama ini. Termasuk dengan kawasan yang boleh didatangi kapal dengan ukuran tertentu.
6. Meminta perusahaan Noble Caledonia tidak hanya membayar kompensasi atas kerusakan yang telah mereka perbuat, namun juga harus terlibat secara langsung dalam upaya memperbaiki kerusakan terumbu karang di perairan Raja Ampat.
ADVERTISEMENT
Caledonian Sky saat berlabuh (Foto: Shipreviews)
zoom-in-whitePerbesar
Caledonian Sky saat berlabuh (Foto: Shipreviews)