Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 © PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
KPK: Miliaran Uang Suap Gubernur Bengkulu Tersimpan di Dalam Kardus
20 Juni 2017 14:35 WIB
Diperbarui 14 Maret 2019 21:16 WIB
ADVERTISEMENT
KPK dikabarkan menyita miliaran rupiah dalam operasi tangkap tangan Gubernur Bengkulu Ridwan Mukti dan istrinya, Lilly Martiani Maddari, Selasa (20/6) pagi. Uang miliaran tersebut tersimpan di dalam sebuah kardus.
ADVERTISEMENT
Juru Bicara KPK, Febri Diansyah, mengatakan uang yang disita penyidik KPK semuanya dalam pecahan rupiah.
"Diduga ada transaksi yang terjadi antara pihak swasta dan pihak terkait penyelenggara negara setempat. Tim juga mengamankan sejumlah uang dalam mata uang rupiah di dalam 1 kardus," kata Febri kepada kumparan (kumparan.com), Selasa (20/6) siang.
Febri menjelaskan, dalam OTT tersebut penyidik KPK mengamankan 5 orang. Salah satu di antaranya pengusaha berinisial RDS.
Hingga saat ini Gubernur Bengkulu Ridwan Mukti dan istrinya masih dimintai keterangan di Mapolda Bengkulu. Menurut Febri, mereka akan langsung diterbangkan ke Jakarta sore ini.
"Sore ini pihak yang diamankan akan diterbangkan ke Jakarta untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Kami akan melakukan pemeriksaan terlebih dahulu sebelum penentuan status hukum mereka," urai dia.
ADVERTISEMENT
"KPK memiliki waktu paling lama 24 jam," sambungnya.
Live Update