Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.89.0
Kuasa Hukum: Habib Rizieq Akan Tinggal di Arab Saudi selama 1 Tahun
5 Juni 2017 17:21 WIB
Diperbarui 14 Maret 2019 21:16 WIB
ADVERTISEMENT
Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Syihab kemungkinan besar akan menunda jadwal kepulangannya dari Arab Saudi ke Indonesia. Visa umrah Habib Rizieq akan habis pada tanggal 12 Juni mendatang.
ADVERTISEMENT
"Ada rencana kita akan long stay atau akan perpanjang visa. Nanti sedang ada yang mengurus visa yang setahun," kata salah satu kuasa hukum Habib Rizieq, Sugito Atmo Pawiro ketika dihubungi kumparan (kumparan.com), Senin (5/6).
"Visanya akan menggunakan visa undangan," sambung dia.
Visa undangan itu saat ini masih diurus oleh pihak kuasa hukum Habib Rizieq. Sugito optimistis permohonan visa undangan ini akan dikabulkan oleh Kerajaan Arab Saudi.
"Habib kan seperti teman dari mereka (pihak kerajaan Arab Saudi, -red). Mereka sangat terbuka, mereka tahu kalau Habib Rizieq itu korban permainan politik karena kasus Ahok. Ini mereka empati," tuturnya.
ADVERTISEMENT
"Ini kan kasusnya politis. Jadi harus betul-betul hati-hati," tutur dia.
[Baca juga: Batas Waktu Habib Rizieq di Arab Saudi: 12 Juni 2017 ]
Ia mengatakan, penundaan kepulangan ini bukan karena Habib Rizieq takut menghadapi kasus hukumnya.
"Habib Rizieq orangnya gentle, siap menghadapi dengan segala resiko cuma kan tetap harus menggunakan strategi. Mengatur strategi gimana kita cari momentum yang tepat sehingga paling tidak kita bisa secara hukum bisa menghadapi dengan lebih terhormat dan kita bisa antisipasi segala kecerobohan yang dilakukan kepolisian," ungkapnya.
Diberitakan sebelumnya, Habib Rizieq telah ditetapkan sebagai daftar pencarian orang (DPO) oleh Polri. Habib Rizieq kini tengah berada di Arab Saudi untuk ibadah umrah.
Visa umrah Habib Rizieq akan habis pada tanggal 12 Juni mendatang.
ADVERTISEMENT