Pansus Angket KPK Minta Polri Jemput Paksa Miryam

15 Juni 2017 19:37 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Miryam S Haryani. (Foto: Fanny Kusumawardhani/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Miryam S Haryani. (Foto: Fanny Kusumawardhani/kumparan)
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Wakil Ketua Pansus Hak Angket KPK, Risa Mariska, menegaskan akan memanggil paksa Miryam S Haryani bila tak kunjung hadir dalam pemanggilan yang dilakukan Pansus hak angket KPK.
ADVERTISEMENT
Hal ini diucapkan Risa Mariska di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Kamis (15/6).
"Kalau KPK tidak mengizinkan menghadirkan Miryam pada hari Senin nanti, kita akan menggunakan mekanisme sesuai UU MD3 juga di tatib ada. Pemanggilan dua kali lagi, jadi sampai tiga kali. Kalau enggak sampai 3 hari, kita akan minta paksa," ucap Risa.
Risa meminta agar Polri untuk panggil paksa Miryam untuk datang ke Pansus hak angket KPK. Dirinya juga meminta agar KPK kooperatif dalam hal ini.
"Tapi kan sangat ironis kalau pemanggilan paksa, sampai Pansus meminta pada Kapolri untuk panggil paksa Miryam. Saya sih menyarankan jangan sampai itu terjadi. Maunya begitu, makanya saya minta kooperatif," ujar Risa.
ADVERTISEMENT
"Melalui Kapolri permohonan permintaan paksa. Pasti kan Pak Tito punya anak buah, pasti anggotanya yang memerintah," lanjutnya.
Risa melanjutkan pansus KPK tak memerlukan rekaman dari Miryam. Dirinya membutuhkan Miryam hadir dalam Pansus hak angket KPK.
"Ini yang harus dipahami juga sama beliau ya, permohonan kita menghadirkan Miryam di sini bukan mendengarkan rekaman. Ngapain dengerin rekaman? Orang kita minta orangnya hadir kok," ujar Risa.
"Kita klarifikasi, betul tidak dia mengirimkan surat itu? Mengapa dia mengirimkan surat itu? Ini kan banyak pertanyaan yang akan disampaikan teman-teman Pansus untuk menanyakan soal itu," lanjutnya.