Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.88.1
Polri Beri Santunan Rp 400 Juta ke Keluarga Briptu Taufan Tsunami
26 Mei 2017 17:09 WIB
Diperbarui 14 Maret 2019 21:16 WIB
ADVERTISEMENT
Polri memberikan santunan kepada Briptu (Anumerta) Taufan Tsunami, salah satu anggotanya yang menjadi korban bom bunuh di Terminal Kampung Melayu, Rabu (24/5) malam. Santunan tersebut diserahkan langsung di kediaman Taufan di Bekasi.
ADVERTISEMENT
"Hari Jum'at tgl 26 Mei 2017 pukul 14.30 di kediaman orang tua Briptu (Anm) Taufan Tsunami di Kranggan Bekasi. Santunan gugur sebesar Rp 400 juta kepada ahli waris/ orang tua almarhum," kata Asisten SDM Kapolri Irjen Arief Sulistyanto dalam keterangan tertulisnya, Jumat (26/5). .
Pemberian santunan tersebut disaksikan oleh beberapa pejabat Polri antara lain: Kabagyanhak dan dari perwakilan Polresta Bekasi. Arief menambahkan, santunan juga akan diberikan untuk orang tua dua polisi lainnya yang menjadi korban.
"Untuk 2 orang anggota yang gugur lainnya, masih menunggu kesiapan waktu dan konfirmasi dari pihak keluarga," ungkap dia.
Taufan merupakan anggota Sabhara Polda Metro Jaya. Ia meninggal dunia terkena ledakan bom saat bertugas mengawal pawai obor jelang bulan Ramadhan.
ADVERTISEMENT