Yang Dinanti dari Anies-Sandi: Program DP Rumah 0 Rupiah dan KJP Plus

20 April 2017 14:36 WIB
clock
Diperbarui 14 Maret 2019 21:18 WIB
comment
4
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
ADVERTISEMENT
Anies-Sandi merayakan kemenangan (Foto: Dedi Wijaya/ANTARA)
zoom-in-whitePerbesar
Anies-Sandi merayakan kemenangan (Foto: Dedi Wijaya/ANTARA)
Anies Baswedan dan Sandiaga Uno bersiap menatap kursi pimpinan DKI dengan sederet janji manis mereka untuk warga DKI. Dua di antara janji manis tersebut adalah rumah DP 0 rupiah dan Kartu Jakarta Pintar Plus.
ADVERTISEMENT
Pasangan calon gubernur dan wakil gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dan Sandiaga Uno menggagas program Kredit Pemilikan Rumah (KPR) dengan Down Payment (DP) 0 rupiah alias tanpa uang muka.
DP 0 Rupiah
Skema program DP KPR 0 rupiah yang digagas Anies-Sandi adalah masyarakat yang ingin membeli rumah diminta menabung selama 6 bulan di bank milik Pemda Jakarta, Bank DKI. Uang hasil menabung selama 6 bulan ini sebagai pengganti DP yang nilainya mencapai 10 persen dari harga rumah.
"Jadi menabung dulu di bank selama 6 bulan yang tabungannya bisa nilainya sampai 10 persen, dari situ dihargai sebagai pengganti DP-nya," terang Anies Baswedan dalam kampanyenya beberapa waktu lalu.
Cicilan jangka panjangnya bisa mencapai 30 sampai 35 tahun, dan program ini hanya diperuntukkan bagi warga ber-KTP DKI Jakarta.
ADVERTISEMENT
Anies menerangkan bahwa program ini bukan berarti menyediakan rumah, tapi hanya sebatas kredit rumah tanpa DP. Anies mengatakan lokasi rumahnya terserah yang bersangkutan.
"Jadi KPR tapi dengan nol rupiah, rumahnya terserah anda di mana aja. Jadi bukan menyiapkan perumahan tapi menyiapkan kredit rumah dengan DP nol persen. Jadi bukan bikin rumah, bukan," tegasnya.
Cicilan 0% (Foto: Istimewa)
zoom-in-whitePerbesar
Cicilan 0% (Foto: Istimewa)
Program ini mengganti prasyarat DP yang sangat mahal, dengan prasyarat lain untuk memastikan pembayaran kredit yang lebih dapat dipenuhi oleh warga. Apa saja syaratnya?
"Konsistensi jumlah saldo tabungan di bank, sebesar proporsi tertentu dari nilai properti dalam jangka waktu 6 bulan terakhir. Konsistensi perilaku menabung di bank selama jangka waktu 6-12 bulan terakhir.
Adapun untuk luas rumah, Anies menyatakan tidak ada batasan tertentu. Hanya saja, rumah tersebut tidak tergolong rumah menengah ke atas.
ADVERTISEMENT
"(Luas rumah) Bebas sebenarnya. Tapi begini, rumahnya tentu untuk warga kelas menengah ke bawah jadi bukan yang rumah besar. Secara umum mereka yang punya rumah besar tidak akan pakai fasilitas seperti ini," sebut Anies.
Program batas minimal DP sebenarnya sudah diatur dalam aturan Loan to Value (LTV) atau uang muka kredit pemilikan rumah (KPR). Aturan ini tertuang dalam PBI Nomor 18/16/PBI/2016 tentang Rasio Loan to Value untuk kredit properti, uang muka yang harus dibayarkan dari jenis rumah yang diakusisi, minimal 15 persen.
BI mempunyai tujuan mengapa ada pengaturan DP. Salah satunya adalah untuk mencegah timbulnya bubble di industri properti. Seperti kejadian di Amerika Serikat pada 2007 hingga 2008.
Kredit dengan DP rendah mempunyai rasio kredit macet yang tinggi. Alhasil bank harus menarik kembali barang yang telah dikreditkan. Namun barang itu secara nilai turun karena sudah merupakan barang bekas.
ADVERTISEMENT
Menarik ditunggu bagaimana cara Anies-Sandi merealisasikan program ini.
KJP yang Serba Plus
Sandiaga Uno tunjukkan contoh KJP Plus (Foto: Iqra Ardini/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Sandiaga Uno tunjukkan contoh KJP Plus (Foto: Iqra Ardini/kumparan)
Satu lagi program andalan Anies-Sandi yang kerap dilemparkan ke masyarakat. Dia adalah KJP (Kartu Jakarta Pintar) Plus.
Apa bedanya KJP Plus dengan KJP yang sudah berjalan saat Ahok-Djarot memimpin?
Anies-Sandi melihat KJP hanya menyasar anak-anak yang sudah ada di sekolah. Sedangkan untuk anak yang tidak sekolah, belum bisa menerima manfaat KJP.
Selain itu, KJP plus digodok Anies-Sandi karena angka Partisipasi Murni tingkat SMA sederajat di DKI Jakarta adalah 65% (Neraca Pendidikan Daerah). Ini artinya ada sekitar 35% anak-anak usia SMA di DKI Jakarta (yang seharusnya berada di bangku sekolah) yang tidak bersekolah.
Anies-Sandi juga menilai, dengan bentuk kartu elektronik, KJP masih belum dimanfaatkan secara maksimal sebagai alat transaksi non tunai. Fitur yang saat ini tersedia hanya gratis naik TransJakarta di jam-jam tertentu.
ADVERTISEMENT
Satu hal lagi yang membuat Anies-Sandi menginisiasi program KJP Plus adalah karena Pemprov menolak penggunaan Kartu Indonesia Pintar (KIP) di DKI Jakarta. Artinya anak-anak Jakarta yang tidak sekolah (putus sekolah atau tidak pernah sekolah) terlewat dari skema bantuan pembiyaan pendidikan.
Karena sederet alasan itulah Anies-Sandi kemudian menjanjikan ada terobosan-terobosan di KJP Plus.
KJP Plus yang dibagikan Sandia Uno. (Foto: Amanaturrosyidah/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
KJP Plus yang dibagikan Sandia Uno. (Foto: Amanaturrosyidah/kumparan)
Anies-Sandi berjanji meningkatkan besaran manfaat atau nominal penerima KJP bagi anak yang berasal dari keluarga tidak mampu.
Selain itu Anies-Sandi juga mengobral janji, KJP Plus nantinya akan diberikan kepada semua anak usia sekolah usia 6-21 tahun, sudah sekolah maupun putus sekolah, mampu maupun tidak mampu. Bagi peserta didik penyandang disabel dan yatim, mendapatkan manfaat yang disesuaikan dengan kebutuhan anak.
ADVERTISEMENT
Selain itu Anies-Sandi juga sempat merayu warga DKI dengan janjinya memperluas fitur-fitur KJP agar bisa digunakan oleh semua anak untuk mendapatkan akses diskon belanja pendidikan, gratis museum dan wahana pendidikan.
Program KJP Plus ini sempat menuai kritik. Utamanya dari lawan mereka, Ahok maupun Djarot.
Ahok menilai, harusnya KJP tidak diberikan secara sembarangan tanpa motivasi anak untuk pendidikan. Termasuk kepada mereka yang tak sekolah.
"Kalau dia (Anies) kan anak enggak sekolah dikasih juga, enggak boleh dong. Justru anak sekolah baru dapat, supaya anak itu terdorong sekolah," kata Ahok saat blusukan di Gandaria Selatan, (5/4).
"Jangan buat anak sekolah dapat duit," tegasnya.
Bagaimana dengan kamu warga DKI? Sudah siap menagih janji manis Anies yang satu ini?
ADVERTISEMENT
Spanduk kampanye Anies-Sandi (Foto: Akbar Nugroho Gumay/ANTARA)
zoom-in-whitePerbesar
Spanduk kampanye Anies-Sandi (Foto: Akbar Nugroho Gumay/ANTARA)